PETERNAK AYAM BERENCENA UNJUK RASA KE JAKARTA

Peternak ayam se-wilayah Priangan, Jawa Barat berencana melakukan unjuk rasa ke Jakarta pada Jum’at, 25 Februari 2022 mendatang. Aksi ini dilatarbelakangai ditengah ketidakpastian harga jual ayam ras pedaging hidup tingkat peternak (on farm) yang kerap menghantui peternak rakyat di seluruh Indonesia.

Pada Senin (21/2/2022) telah berlangsung kegiatan silaturahim dan konsolidasi peternak yang tergabung dalam Perkumpulan Peternak Ayam Priangan, di Ciamis yang dihadiri puluhan anggotanya.

Aksi turun ke jalan nantinya, peternak akan kembali mempertanyakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.7 tahun 2020 di mana harga acuan ayam hidup Rp19.000-Rp21.000 per kg. Pada kenyataanya di lapangan, aturan tersebut tidak terealisasi.

Peternak lagi-lagi dibuat menderita dengan harga DOC saat ini yaitu Rp8.000 – Rp8.500 per ekor serta harga pakan yang menyentuh Rp 8.500 per kg. Oleh karena itu Harga Pokok Produksi (HPP) di tingkat peternak rakyat di kandang saat ini sudah mencapai Rp20.000-Rp22.000 ribu per kg hidup namun harga pasar ayam hidup berkisar Rp14.000 per kg.

Ketua Perkumpulan Peternak Ayam Priangan, Jogin Setiadin dalam kegiatan silaturahim dan konsolidasi peternak mengatakan masalah ini akan terus terjadi.

“Semenjak dari tahun 2009 hingga saat ini masalah seperti supply-demand lalu situasi pandemi COVID-19, cutting DOC dan sebagainya,” kata Jogin, seperti dalam rilis yang diterima redaksi Infovet, Senin (21/2/2022).

Jogin menambahkan, saat ini masalah juga karena over supply dan adanya program cutting yang seharusnya perlu pengawasan ketat dari pemerintah. “Di lapangan banyak sekali DOC yang box polos namun kualitas super. Ini perlu ditelusuri karena seharusnya stock bisa terkendali dengan adanya cutting ini,” lanjut dia.

Adapun diskusi tersebut juga menyoroti adanya perubahan UU No. 6/1967 ke UU No. 41/2014 j.o UU No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mengakibatkan masuknya perusahaan integrasi yang dahulu berbisnis anak ayam sehari (DOC) sebagai pembibit kini memasuki era hilirisasi. Karena aturan tersebut mau tidak mau peternak rakyat harus menghadapi persaingan dengan pemodal besar.

Menurut Iwang, peternak asal Tasikmalaya yang hadir menyatakan. “Kami disini mengkritisi juga regulasi yang menyebabkan peternak rakyat babak belur setiap tahunnya, karena inti permasalahannya ini ada di sana. Sehingga semenjak adanya Undang-Undang yang membolehkan pemain besar berbudidaya baik di broiler (pedaging) maupun di layer (petelur), peternak rakyat tinggal menjadi penonton saja. Kami tetap menginginkan Presiden langsung memberikan Kepres perlindungan kepada peternak mandiri,” imbuhnya.

 

Hadir pula peternak ayam petelur, H Ismail mengatakan peternak layer pun kewalahan dengan situasi sekarang karena HPP mencapai Rp20.000-Rp21.000 per kg. “Harga bulan ini pernah menyentuh Rp14.00-Rp15.000 per kg. Saya minta pemerintah hadir untuk peternak di wilayah kami,” harapnya.

Menurut peternak ayam asal Ciamis sekaligus Sekretaris Perkumpulan Peternak Ayam Priangan H Kuswara Suwarman menuturkan dengan kondisi sekarang ini, peternak rakyat ayam broiler sudah tidak kuat lagi untuk berproduksi karena harga jual di kandang sudah sangat rendah yaitu Rp14.000 per kg, padahal modal peternak Rp21.000 per kg.

“Melihat kondisi ini kami peternak rakyat se-Priangan berencana unjuk rasa ke Jakarta pada 25 Februari nanti, karena kejadian ini sudah tidak bisa ditolerir lagi mengingat kami terus merugi,” pungkasnya.

Sumber : http://www.majalahinfovet.com/(NDV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *