Skip to content

–

Menu
  • HOME
  • AGRIBISNIS
  • BERITA SEKILAS
  • BUDIDAYA
  • EDITORIAL
  • EKONOMI BISNIS
  • INSPIRASI
Menu

TINGKATKAN JAMINAN MUTU DAN KEAMANAN PAKAN, KEMENTAN TERBITKAN REGULASI BARU

Posted on

Suasana sosialisasi Permentan tentang
Pendaftaran dan Peredaran Pakan yang baru, Bogor (19/9). 

Bogor, Selasa 19 September 2017. Dalam rangka untuk meningkatkan penjaminan mutu dan keamanan pakan yang akan diedarkan, baik terhadap hewan, manusia maupun lingkungan, maka pemerintah melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian menerbitkan regulasi baru, yaitu Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 22/Permentan/PK.110/6/2017 tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan. “Permentan ini merupakan revisi dari Permentan Nomor 19/Permentan /OT.140/4/2009 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pakan”, kata Direktur Pakan Sri Widayati mewakili Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian tersebut pada hari ini tanggal 19 September 2017 di Bogor.

Sri Widayati menjelaskan, dengan adanya perubahan tersebut, maka peraturan ini perlu disosialisasikan kepada stakeholders,  utamanya produsen pakan. Untuk itu, pada acara sosialisasi ini diundang Kepala Dinas Provinsi yang Membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan; Pimpinan Perusahaan Pakan; Ketua Asosiasi Bidang Pakan, Perunggasan, dan Obat Hewan;  Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP) Bekasi; Laboratorium Pengujian Mutu Pakan; dan Jajaran Ditjen Peternakan dan Lesehatan Hewan.

“Secara garis besar Permentan 22/2017 mengatur bahwa semua pakan yang dibuat/diproduksi untuk diedarkan baik yang diperdagangkan maupun tidak, wajib memiliki Nomor Pendaftaran Pakan (NPP) serta Sertifikat Mutu dan Keamanan Pakan,”ucapnya.  Lebih lanjut dijelaskan, untuk memperoleh NPP Pelaku Usaha/Pemohon harus memenuhi persyaratan Administrasi dan persyaratan Teknis.

Sri Widayati menegaskan, salah satu persyaratan teknis yang harus dilengkapi adalah pakan yang didaftarkan harus lulus Uji Mutu dan Keamanan Pakan. Untuk itu pemohon berkewajiban untuk mengirim sampel ke Lembaga Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan.
Kalau selama ini penerbitan sertifikasi hanya dapat dilakukan oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan di Bekasi;  maka saat ini telah dapat dilakukan di Laboratorium Pemerintah Daerah yang telah terakreditasi, yaitu Balai Pengujian Mutu Pakan Ternak Cikole, Jabar dan Laboratorium Pakan Dinas Provinsi Kalimantan Barat.

“Kelulusan Uji Mutu dan Keamanan Pakan ditentukan oleh pemenuhan kandungan nutrisi dan anti nutrisi pakan/bahan pakan seperti telah dipersyaratkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) atau Persyaratan Teknis Minimal (PTM) untuk pakan yang belum mempunyai SNI,”ucapnya.

Menurutnya, Standard Nasional Indonesia atas jenis pakan/bahan pakan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Namun mengingat banyaknya jenis pakan/bahan pakan, maka saat ini yang menjadi prioritas untuk diusulkan penetapan maupun revisi SNInya, adalah jenis yang kebutuhannya di lapangan relatif tinggi. Selain itu agar penjaminan mutu dan keamanan pakan dapat dilakukan secara berkelanjutan idealnya setiap 5 (lima) tahun sekali dilakukan peninjauan. 

Sri Widayati mengatakan, upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja bukan saja hanya pada aspek teknis, namun juga kemampuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan berlaku sama terhadap semua stakeholders. Untuk itu mulai Juni 2014 dalam penerbitan NPP telah diproses secara on line melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) sebagaimana telah diatur dalam Permentan Nomor 117 Tahun 2013.

Lebih lanjut dijelaskan, selain kewajiban mempunyai NPP, pabrik pakan yang memproduksi pakan yang diedarkan, dalam produksinya juga harus memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Pakan Yang Baik (CPPB) dan wajib memiliki Sertifikat CPPB setelah melalui serangkaian proses penilaian.  “Sertifikat CPPB diterbitkan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan atas nama Menteri Pertanian, sehingga dengan memiliki Sertifikat CPPB tersebut,  produsen/pabrik pakan dapat meningkatkan daya saing melalui jaminan mutu dan keamanan pakan yang dihasilkan kepada para konsumennya,” ungkapnya.

Foto bersama peserta dan pembicara seminar. 

Dalam rangkaian sosialisasi Permentan 22 Tahun 2017,  Direktur Jenderal yang diwakili oleh Direktur Pakan,  juga menyerahkan Sertifikat CPPB kepada 9 perwakilan perusahaan pakan yang telah dinyatakan lulus penilaian tahun 2017.

Isue penting lain yang disampaikan pada pertemuan ini adalah pelarangan penggunaan Antibiotik Growth Promotor (AGP) sebagai imbuhan pakan, dikarenakan adanya efek yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia, dengan adanya residu antibiotik dalam tubuh manusia,menyebabkan timbulnya kekebalan tubuh terhadap obat/antibiotik tertentu.

Dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pasal 22 ayat (4) huruf c, bahwa setiap orang dilarang menggunakan pakan yang dicampur hormon tertentu dan/atau antibiotik imbuhan pakan. Ketentuan tentang pelarangan penggunaan pakan yang dicampur hormon tertentu dan/atau antibiotik imbuhan pakan telah diatur dalam Permentan Nomor 14 Tahun 2017.

“Saya berharap forum pertemuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta, demi kelancaran implementasi Permentan No. 22 Tahun 2017 di lapangan,” ucap Sri Widayati penuh harap. (WK)

Post Terkait:

  • LUAR BIASA, NILAI EKSPOR OBAT HEWAN INDONESIA CAPAI… JAKARTA, 5 April 2017. Pada era pemerintahan Jokowi-JK, yaitu tahun 2015 dan 2016 Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah…
  • POTRET BISNIS PETERNAKAN 2017 DAN PREDIKSI 2018… Selama 2017 dan mungkin masih dilanjutkan pada 2018, ada dua program nasional di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang terkait langsung dengan pembangunan binis dan…
  • BEGINI LANGKAH KEMENTAN ATASI GEJOLAK HARGA DAGING… JAKARTA, 30 Maret 2017. Dalam rangka mengatasi permasalahan perunggasan di Indonesia saat ini, terutama terkait adanya penurunan harga ayam hidup (broiler dan jantan layer) serta…
  • PERUMUSAN SKEMA PEMBIAYAAN USAHA PEMBIAKAN DAN… Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan bersama Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) menyelenggarakan kegiatan Perumusan Skema Pembiayaan Usaha Untuk Kegiatan Pembiakan…
  • KEMENTAN JAMIN KETERSEDIAAN TERNAK UNTUK IDHUL ADHA… Jakarta (15/08/2017), Menjelang Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan Hari Raya Qurban yang akan jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1438 H atau…
  • Mengkaji Aturan tentang Medicated Feed Tahun 2017 lalu setidaknya ada dua Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) yang menjadi pembicaraan hangat di kalangan pelaku usaha peternakan. Yaitu Permentan No.14/2017 tentang Klasifikasi Obat…
  • DUKUNG PETERNAK RAKYAT, KEMENTAN TERBITKAN REGULASI… Dalam rangka memenuhi kebutuhan protein hewani asal ternak, terutama daging ayam di dalam negeri dan untuk memperbaiki bisnis perunggasan di tanah air, Kementerian Pertanian telah…
  • MENILIK UNTUNG - RUGI PASCA PELARANGAN AGP Setahun berlalu sejak terbitnya Permentan No.17/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Salah satu poin dalam peraturan tersebut yakni dilarangnya Antibiotic Growth Promoter (AGP) ke dalam pakan…
  • KEMENTAN: EKSPOR PAKAN TERNAK KE TIMOR LESTE MENINGKAT     Seremonial pemotongan pita pelepasan ekspor pakan unggas PT Sinar Indochem (Foto: Humas Kementan) Direktur Pakan, Sri Widayati hadir dalam pelepasan ekspor perdana pakan…
  • SINERGI PEMERINTAH DALAM OPTIMALISASI… Dalam rangka mengoptimalkan sumber daya lokal (sapi-sapi lokal), terutama untuk mewujudkan pencapaian swasembada daging sapi di dalam negeri, Dewan Ketahanan Nasional bersama dengan Kementerian Pertanian…

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DATA BISNIS PETERNAKAN

Artikel Terbaru

  • Prospek dan Peluang Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
  • Reuni Kafapet Unsoed 85 Sukses Digelar: Hadirkan Dua Rektor dan Pertama Kalinya Livestreaming YouTube
  • Teknologi Genomik untuk Peningkatan Produktivitas Tanaman: Menuju Era Baru Pertanian Berkelanjutan
  • Transformasi Digital dalam Pertanian Nusantara: Membangun Ketahanan Pangan di Era Industri 4.0
  • Pertanian Vertikal: Solusi Inovatif untuk Mengatasi Keterbatasan Lahan di Perkotaan
  • Menjadi Petani Sukses yang Menggabungkan Kearifan Lokal dan Teknologi Terbaru
  • Pertanian Berbasis Data: Menjawab Tantangan Masa Kini
  • Pertanian Berkelanjutan: Langkah Baru untuk Indonesia
  • COMPANY PROFILE PT GALLUS INDONESIA UTAMA
  • Digitalisasi Pertanian: Langkah Menuju Produktivitas Tinggi

KALENDER

July 2026
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« May    

ARTIKEL TERBARU

  • Prospek dan Peluang Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
  • Reuni Kafapet Unsoed 85 Sukses Digelar: Hadirkan Dua Rektor dan Pertama Kalinya Livestreaming YouTube
  • Teknologi Genomik untuk Peningkatan Produktivitas Tanaman: Menuju Era Baru Pertanian Berkelanjutan
  • Transformasi Digital dalam Pertanian Nusantara: Membangun Ketahanan Pangan di Era Industri 4.0
  • Pertanian Vertikal: Solusi Inovatif untuk Mengatasi Keterbatasan Lahan di Perkotaan
  • Menjadi Petani Sukses yang Menggabungkan Kearifan Lokal dan Teknologi Terbaru
  • Pertanian Berbasis Data: Menjawab Tantangan Masa Kini
  • Pertanian Berkelanjutan: Langkah Baru untuk Indonesia
  • COMPANY PROFILE PT GALLUS INDONESIA UTAMA
  • Digitalisasi Pertanian: Langkah Menuju Produktivitas Tinggi

ARTIKEL TERKAIT

  • LUAR BIASA, NILAI EKSPOR OBAT HEWAN INDONESIA CAPAI… by Agribisnis JAKARTA, 5 April 2017. Pada era pemerintahan Jokowi-JK, yaitu tahun 2015 dan 2016 Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah…
  • POTRET BISNIS PETERNAKAN 2017 DAN PREDIKSI 2018… by Agribisnis Selama 2017 dan mungkin masih dilanjutkan pada 2018, ada dua program nasional di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang terkait langsung dengan pembangunan binis dan…
  • BEGINI LANGKAH KEMENTAN ATASI GEJOLAK HARGA DAGING… by Agribisnis JAKARTA, 30 Maret 2017. Dalam rangka mengatasi permasalahan perunggasan di Indonesia saat ini, terutama terkait adanya penurunan harga ayam hidup (broiler dan jantan layer) serta…
  • PERUMUSAN SKEMA PEMBIAYAAN USAHA PEMBIAKAN DAN… by Agribisnis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan bersama Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) menyelenggarakan kegiatan Perumusan Skema Pembiayaan Usaha Untuk Kegiatan Pembiakan…
  • KEMENTAN JAMIN KETERSEDIAAN TERNAK UNTUK IDHUL ADHA… by Agribisnis Jakarta (15/08/2017), Menjelang Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan Hari Raya Qurban yang akan jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1438 H atau…

  • 1,202,974
  • 606,818
©2026 – | Design: Newspaperly WordPress Theme
  • HOME
  • AGRIBISNIS
  • BERITA SEKILAS
  • BUDIDAYA
  • EDITORIAL
  • EKONOMI BISNIS
  • INSPIRASI