Skip to content

–

Menu
  • HOME
  • AGRIBISNIS
  • BERITA SEKILAS
  • BUDIDAYA
  • EDITORIAL
  • EKONOMI BISNIS
  • INSPIRASI
Menu

ASOHI BERI MASUKAN PERSYARATAN GMP PADA PERMENTAN NO 45 TAHUN 2019

Posted on
ASOHI BERI MASUKAN PERSYARATAN GMP PADA PERMENTAN NO 45 TAHUN 2019
Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari melalui surat resminya bernomor : 026/ASOHI/V/2020 yang ditujukan kepada Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, PhD Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian Republik Indonesia memberikan masukan terhadap Persyaratan GMP pada Permentan No 45 tahun 2019 tentang “Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Pertanian”
Lebih lengkapnya sebagai berikut, sehubungan dengan telah diberlakukannya Permentan No 45 tahun 2019 tentang “Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Pertanian”, di mana pada Pasal sebagai berikut; Pasal 77 ayat 1 bagian f nomor 4: mencantumkan persyaratan sertifikat GMP (Good Manufacturing Practice) untuk pemenuhan komitmen pendaftaran obat hewan jadi; dan Pasal 96 ayat 1 bagian a nomor 9: mencantumkan persyaratan untuk sertifikat GMP (Good Manufacturing Practice) untuk pemenuhan komitmen pemasukan bahan baku obat hewan.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari anggota ASOHI, maka bersama ini kami informasikan bahwa anggota kami yang melakukan pendaftaran obat sediaan Feed Additive, Biologik dan Biologik kit serta bahan baku teregistrasi ditolak pada saat tahap proses verifikasi, karena tidak melampirkan sertifikat GMP,” jelas Irawati dalam suratnya.
Setelah kami melakukan pendataan kepada anggota,untuk produk-produk Feed additive, Biologik dan bahan baku di beberapa negara seperti USA, Eropa, Korea, Cina dan lain-lain mereka tidak menggunakan sertifikat GMP untuk Feed Additive dan Bahan baku melainkan menggunakan sertifikat Fami-QS atau FCA (Feed Chain Alliance), dan untuk produk Biologik Kit menggunakan sertifikat ISO.
Untuk itu kami mengajukan permohonan kepada pihak pemerintah agar dapat meninjau kembali Permentan 45 tahun 2019 pasal 77 ( ayat 1F no:4) dan pasal 96 (ayat 1A no:9) dan menambahkan bahwa sertifikat Fami-QS dan atau FCA untuk sediaan Feed Additive dan bahan baku dan sertifikat ISO untuk sediaan Biologik Kit dapat diterima sebagai alternative yang setara dengan prasyarat sertifikat GMP.
Berdasarkan PROTAP Pendaftaran Obat Hewan N0 02/Kpys/LB.450/F/03/06 untuk syarat surat keterangan bahwa pabrik obat hewan telah mengikuti cara pembuatan obat hewan yang baik bisa diberikan GMP atau ISO atau HACCP untuk data pendaftaran selain obat hewan produk Biologik dan Farmasetik.
Sebagai bahan pertimbangan, kami informasikan sebagai berikut:
  • Bahwa umumnya GMP digunakan sebagai persyaratan untuk Dunia farmasi. 
  • Fami-QS adalah standart yang diakui secara global mencakup kualitas dan keselamatan (termasuk didalamnya GMP)
  • Fami-QS umum digunakan di negara luar pada produk Feed Additive dan Bahan Baku
  • Fami-QS adalah pionir di bidangnya karena merupakan satu-satunya kode yang dapat disertifikasi khusus di bahan pakan dan campurannya dan dirancang untuk validitas Internasional, sehingga peserta Fami-QS dapat ditemukan di seluruh Dunia
  • Fami-QS dan GMP+ International pada tanggal 1 Maret 2013 telah mengadakan “Nota kesepakatan” dengan tujuan untuk memfasilitasi perdagangan pakan dunia dengan menghilangkan hambatan teknis untuk perdagangan, tanpa membahayakan keamanan pakan di setiap titik.
  • Fami-QS dan GMP+ International pada tanggal pada tanggal 5 Maret 2013 di Brussel menyatakan bahwa “Sertifikasi pihak ketiga menjadi fitur penting dari rantai pasokan global dan berkontribusi sebagai alat penting untuk memastikan keamanan di semua tahapan dalam rantai pasokan.
  • Nota Kesepakatan ini didasarkan pada kepercayaan antara FAMI-QS dan GMP+ International, yang telah dicapai sejak pengakuan pertama yang ditandatangani pada 19 Mei 2006; dan berlanjut dengan penilaian 2 skema di atas yaitu sertifikasi hasil dan operasional.
“Demikian yang dapat kami sampaikan, kami berharap Pemerintah dapat menerima permohoan kami sehingga proses pendaftaran obat hewan untuk sediaan Feed Additive dan Biologik Kit dan pemasukan bahan baku dari Luar Negeri dapat berjalan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan Industri peternakan kita,” pungkas Drh Irawati Fari, Ketua Umum ASOHI.
Sumber : http://www.asohi.org

Post Terkait:

  • PEMANFAATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK WUJUDKAN PELAYANAN… Dengan penerapan tanda tangan elektronik dapat mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal itu di sampaikan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan saat melakukan…
  • Tentang AGP (Antibiotic Growth Promoter) dan Antikoksidia Tanggal 6 Mei 2017 lalu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatangani Permentan no 14/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Dalam peraturan ini tercantum pelarangan antibiotika imbuhan…
  • LUAR BIASA, NILAI EKSPOR OBAT HEWAN INDONESIA CAPAI… JAKARTA, 5 April 2017. Pada era pemerintahan Jokowi-JK, yaitu tahun 2015 dan 2016 Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah…
  • Tahun 2018 Peternakan Diprediksi Masih Tumbuh di… Pemerintah diharapkan memiliki cetak biru (blueprint) pembangunan peternakan yang diketahui dan disepakati oleh semua pemangku kepentingan peternakan, sehingga semua pihak memahami dan juga mendukung akan  kemana…
  • Ditkeswan Bermaksud Tunjukkan Keberpihakan Kepada… Kasubdit Pengawasan Obat Hewan (POH) drh Ni Made Ria Isriyanthi, PhD menyatakan komitmen Direktorat Kesehatan Hewan  untuk menegakkan hukum di bidang obat hewan.  Hal ini…
  • TINGKATKAN JAMINAN MUTU DAN KEAMANAN PAKAN, KEMENTAN… Suasana sosialisasi Permentan tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan yang baru, Bogor (19/9).  Bogor, Selasa 19 September 2017. Dalam rangka untuk meningkatkan penjaminan mutu dan keamanan…
  • ASOHI JAWA TIMUR DAN ASOHI PUSAT SELENGGARAKAN… Bertempat di Hotel Novotel Samator Surabaya, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Cabang Jawa Timur menyelenggarakan pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) XX. Acara yang…
  • MENILIK UNTUNG - RUGI PASCA PELARANGAN AGP Setahun berlalu sejak terbitnya Permentan No.17/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Salah satu poin dalam peraturan tersebut yakni dilarangnya Antibiotic Growth Promoter (AGP) ke dalam pakan…
  • Bisnis Peternakan Tahun 2017 Diprediksi Tumbuh Ketua umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Drh. Irawati Fari mengatakan, usaha obat hewan tahun 2016 ini diperkirakan tidak sesuai dengan prediksi yang diungkap dalam…
  • AUDIENSI VIRTUAL ASOHI-DIRJEN PKH Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dr. Ir. Nasrullah MSc menegaskan bahwa ASOHI adalah bagian dari keluarga besar Dirjen PKH. "Jadi ASOHI jangan jauh-jauh dari…

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DATA BISNIS PETERNAKAN

Artikel Terbaru

  • Prospek dan Peluang Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
  • Reuni Kafapet Unsoed 85 Sukses Digelar: Hadirkan Dua Rektor dan Pertama Kalinya Livestreaming YouTube
  • Teknologi Genomik untuk Peningkatan Produktivitas Tanaman: Menuju Era Baru Pertanian Berkelanjutan
  • Transformasi Digital dalam Pertanian Nusantara: Membangun Ketahanan Pangan di Era Industri 4.0
  • Pertanian Vertikal: Solusi Inovatif untuk Mengatasi Keterbatasan Lahan di Perkotaan
  • Menjadi Petani Sukses yang Menggabungkan Kearifan Lokal dan Teknologi Terbaru
  • Pertanian Berbasis Data: Menjawab Tantangan Masa Kini
  • Pertanian Berkelanjutan: Langkah Baru untuk Indonesia
  • COMPANY PROFILE PT GALLUS INDONESIA UTAMA
  • Digitalisasi Pertanian: Langkah Menuju Produktivitas Tinggi

KALENDER

July 2026
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« May    

ARTIKEL TERBARU

  • Prospek dan Peluang Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
  • Reuni Kafapet Unsoed 85 Sukses Digelar: Hadirkan Dua Rektor dan Pertama Kalinya Livestreaming YouTube
  • Teknologi Genomik untuk Peningkatan Produktivitas Tanaman: Menuju Era Baru Pertanian Berkelanjutan
  • Transformasi Digital dalam Pertanian Nusantara: Membangun Ketahanan Pangan di Era Industri 4.0
  • Pertanian Vertikal: Solusi Inovatif untuk Mengatasi Keterbatasan Lahan di Perkotaan
  • Menjadi Petani Sukses yang Menggabungkan Kearifan Lokal dan Teknologi Terbaru
  • Pertanian Berbasis Data: Menjawab Tantangan Masa Kini
  • Pertanian Berkelanjutan: Langkah Baru untuk Indonesia
  • COMPANY PROFILE PT GALLUS INDONESIA UTAMA
  • Digitalisasi Pertanian: Langkah Menuju Produktivitas Tinggi

ARTIKEL TERKAIT

  • PEMANFAATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK WUJUDKAN PELAYANAN… by Agribisnis Dengan penerapan tanda tangan elektronik dapat mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal itu di sampaikan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan saat melakukan…
  • Tentang AGP (Antibiotic Growth Promoter) dan Antikoksidia by Agribisnis Tanggal 6 Mei 2017 lalu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatangani Permentan no 14/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Dalam peraturan ini tercantum pelarangan antibiotika imbuhan…
  • LUAR BIASA, NILAI EKSPOR OBAT HEWAN INDONESIA CAPAI… by Agribisnis JAKARTA, 5 April 2017. Pada era pemerintahan Jokowi-JK, yaitu tahun 2015 dan 2016 Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah…
  • Tahun 2018 Peternakan Diprediksi Masih Tumbuh di… by Agribisnis Pemerintah diharapkan memiliki cetak biru (blueprint) pembangunan peternakan yang diketahui dan disepakati oleh semua pemangku kepentingan peternakan, sehingga semua pihak memahami dan juga mendukung akan  kemana…
  • Ditkeswan Bermaksud Tunjukkan Keberpihakan Kepada… by Agribisnis Kasubdit Pengawasan Obat Hewan (POH) drh Ni Made Ria Isriyanthi, PhD menyatakan komitmen Direktorat Kesehatan Hewan  untuk menegakkan hukum di bidang obat hewan.  Hal ini…

  • 1,202,781
  • 606,625
©2026 – | Design: Newspaperly WordPress Theme
  • HOME
  • AGRIBISNIS
  • BERITA SEKILAS
  • BUDIDAYA
  • EDITORIAL
  • EKONOMI BISNIS
  • INSPIRASI