Aksi kembali terjadi di Ibukota, kali ini bukan di Gedung DPR/MPR melainkan di Kementerian Pertanian, Jl. Harsono RM, Ragunan. Rabu (26/9), sekitar 700-an yang mengatasnamakan Paguyuban Rakyat Nasional (PPRN) menyambangi kantor Menteri Pertanian.
 
Seruan yang digaungkan masih seputar kondisi harga ayam yang anjlok di bawah HPP beberapa bulan belakangan ini. “Kami rakyat mandiri menyampaikan tuntutan dan aspirasi kami kepada pemerintah dan pihak terkait dalam menstabilkan harga ayam hidup dan penegakan regulasi,” ujar Pardjuni, orator  aksi.
 
Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya GOPAN juga sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan berdiskusi dengan pihak terkait yang membidangi urusan ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementan, hingga Perum Bulog. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang nyata, alias nihil. “Sudah berapa kali kami rapat, hasilnya nol besar,” pungkasnya.
 
700-an orang peternak datangi Kementan menuntut stabilisasi harga ayam. (Foto: Infovet/CR)

Diajak Berdialog
Menanggapi aksi tersebut, Kementerian Pertanian dengan cepat mengajak peternak untuk masuk dan melakukan dialog. Dalam dialog tersebut, peternak, Kementan dan perwakilan perusahaan berdiskusi satu meja. Ada beberapa poin penting tuntutan peternak kepada pemerintah dan integrator selain menstabilkan harga jual ayam hidup, diantaranya :
1. Perusahaan integrasi dan afiliasinya tidak menjual ayam hidup ke pasar becek.
2. Perusahaan integrasi diharapkan memotong seluruh ayam produksinya di Rumah Potong Ayam (RPA) dan menjual ke pasar modern.
3. Perusahaan dan peternak yang memiliki populasi ayam masuk atau chick in 300 ribu per minggu, wajib memiliki RPA dengan kapasitas potong minimal 50% dari produksi.
4. Perusahaan integrasi harus mengembangkan pasar ekspor.
5. Perusahaan terintegrasi menurunkan harga DOC dan pakan, serta menjual minimal 60% DOC pada peternak mandiri dan menghentikan sistem kawin pakan-DOC bagi peternak mandiri.
6. Meminta pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden untuk penataan iklim usaha perunggasan nasional yang berkeadilan dan melindungi peternak unggas rakyat mandiri. (Sesuai UU 18 tahun 2009 jo UU 41 tahun 2014 pasal 33).
Diskusi sempat berlangsung alot antara peternak, perusahaan integrator dan pemerintah. Sampai-sampai menteri pertanian, Amran Sulaiman, mengambil alih diskusi sebagai moderator. Amran pun geram dengan suasana diskusi tersebut, ia mengancam para integrator yang tidak mau menyetujui tuntutan peternak agar dicabut izin impor GPS-nya.
 
“Para direktur, tolong catat ini perusahaan-perusahaan yang tidak mau sepakat, kalau perlu dicabut izin impornya, biar sekalian kalau mau dibikin ribut yang besar, jangan tanggung-tanggung,” kata Amran.
 
Tensi mulai mereda ketika yang dicapai dalam diskusi tersebut. Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, menyatakan permintaan maafnya kepada semua unsur yang hadir.

“Saya minta maaf kepada semua, utamanya peternak dan Bapak menteri, karena ketidakmampuan saya dalam mengurus ini, sehingga semua jadi ricuh begini. Saya juga sebenarnya tidak ingin ada yang dirugikan baik integrator maupun peternak, kita harus hidup berdampingan dan seirama, sekali lagi saya mohon maaf bila ada yang merasa dirugikan,” tuturnya.
 
Sementara itu, sikap dingin perwakilan integrator terlihat ketika Infovet hendak meminta tanggapannya terkait kesepakatan yang dibuat.

Kendati demikian, para integrator yang hadir, diantaranya Japfa, Charoen Pokphand, Panca Patriot, Sumber Unggas Jaya dan beberapa perusahaan lainnya, sepakat mengikuti aturan dan tuntutan peternak, dengan penerapan secara bertahap. (CR)

Agribiz Network

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *