Dirjen PKH dan perwakilan integrator usai Rapat Koordinasi (Foto: Dok. Kementan)Dirjen PKH dan perwakilan integrator usai Rapat Koordinasi (Foto: Dok. Kementan)
Dirjen PKH dan perwakilan integrator usai Rapat Koordinasi (Foto: Dok. Kementan)
Dirjen PKH dan perwakilan integrator usai Rapat Koordinasi (Foto: Dok. Kementan)

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan perunggasan yakni asosiasi perunggasan (GPPU, GOPAN, PPRN dan PINSAR), Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian untuk mengantisipasi dampak COVID-19 terhadap ketersediaan daging ayam dan telur konsumsi untuk Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) pada bulan Mei 2020

“Kita ingin pastikan stok daging ayam dan telur konsumsi aman serta mencukupi menjelang dan saat HBKN yakni Ramadhan dan Idul Fitri 2020,” ungkap I Ketut Diarmita, Dirjen PKH, Kementan dalam Rapat Koordinasi Mengantisipasi Wabah COVID-19 dan Menjamin Ketersediaan Daging Ayam dan Telur Konsumsi di Jakarta, Kamis (19/03).

Ketut menyampaikan bahwa Pemerintah bersama pemangku kepentingan di atas harus duduk bersama untuk mengevaluasi kesiapan terkait dampak COVID-19 terhadap keseimbangan supply-demand komoditas daging ayam dan telur terkait kesiapan menjelang HBKN ini.

Ia berharap semua pihak terkait dapat menyampaikan informasi posisi lokasi stok berada, jumlah tersedia, dan kontak yang dapat dihubungi ketika terjadi kekurangan stok di salah satu daerah. Ketut juga menekankan pentingnya mekanisme pendistribusian dan penyimpanan di daerah tersebut.

“Pemerintah bersama pemangku kepentingan harus menjaga dan mengawal ketat ketersediaan daging, daging ayam dan telur konsumsi sebagai kebutuhan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia,” jelasnya di hadapan peserta rapat lain yang hadir seperti perwakilan Integrator, Pinsar Indonesia, ARPHUIN, Tim Analisa Penyediaan dan Kebutuhan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, Biro Hukum Kementerian Pertanian, dan Badan Ketahanan Pangan.

Berdasarkan data, Ketut menyampaikan bahwa khusus untuk bulan puasa dan lebaran yang jatuh pada bulan April dan Mei 2020 stok daging ayam dan telur konsumsi dalam kondisi aman.

Diperkirakan produksi daging ayam secara kumulatif periode Maret – Mei 2020 mencapai 990.608 ton, sedangkan kebutuhan diperkirakan sebanyak 879.755 ton. Sehingga ada neraca surplus sebanyak 110.853 ton. Saat ini, tersedia juga stok akhir Februari sebanyak 98.640 ton, sehingga total stok surplus sampai akhir Mei 2020 diperkirakan mencapai 209.493 ton.

Sementara itu, perhitungan ketersediaan telur ayam ras periode yang sama diperkirakan sebanyak 1.260.071 ton, ditambah dengan stok akhir Februari sebanyak 27.582 ton. Adapun kebutuhan masyarakat sebanyak 1.284.097 ton, sehingga ada surplus kumulatif sebesar 3.556 ton.

Lebih lanjut Ketut mengajak pelaku usaha untuk mencari alternatif dalam mengatur tata niaga distribusi ayam dan telur guna memastikan kesiapan rantai pasok jika akses daerah ada yang ditutup karena wabah COVID-19.

“Saya harap pelaku perunggasan serta Tim Satgas Pangan dapat berkontribusi besar dalam mengamankan pasokan pangan pada situasi seperti ini,” pintanya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari pelaku usaha perunggasan menjelaskan bahwa pada prinsipnya mereka mendukung dan ikut serta menjaga ketersediaan serta kelancaran distribusi daging ayam dan telur untuk memenuhi kebutuhan selama bulan puasa dan lebaran.

Salah satu pelaku usaha, Alvino menyampaikan bahwa tidak perlu khawatir dalam menghadapi dampak COVID-19 ini. Ia mengusulkan agar pemerintah mengkampayekan konsumsi daging ayam dan telur guna meningkatkan imunitas yang dapat membantu menangkal virus penyebab COVID-19.

Sementara itu, Riwantoro, Sekretaris Badan Ketahanan Pangan (BKP), Kementan menyampaikan bahwa BKP telah menyiapkan beberapa titik yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk ikut terlibat dalam operasi pasar dalam memperlancar distribusi dan mendukung stabilisasi harga.

“Operasi pasar dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok pangan di masyarakat sekaligus menstabilkan harga pokok,” ungkap Riwantoro. (Rilis Kementan)

Narasumber : http://www.majalahinfovet.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *