Jakarta (25/07), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, selaku Otoritas Veteriner (OtoVet) Nasional mendeklarasikan zona bebas penyakit kuda atau Equine Disease Free Zone (EDFZ) Jakarta. Self-declaration tersebut dipublikasi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dalam website-nya setelah melalui screening administrasi dan teknis sesuai dengan standar OIE. (http://www.oie.int/animal-health-in-the-world/self-declared-disease-status/)


Mengingat Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games ke-18 di Jakarta dan Palembang, mulai 18 Agustus-2 September 2018, salah satu dari 40 cabang olahraga yang diperlombakan di Asian Games adalah Equestrian meliputi tiga disiplin, yaitu jumping, eventing dan dressage. Kompetisi ini akan dilaksanakan di Jakarta Equestrian Park Pulomas.

Untuk memfasilitasi partisipasi kuda-kuda peserta Asian Games 2018 yang sebagian besar tinggal di Uni Eropa, Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta telah membentuk zona EDFZ sesuai pedoman OIE. Terdiri dari Venue (Jakarta Equestrian Park Pulomas) sebagai kompartemen bebas penyakit, zona surveilans meliputi wilayah Provinsi DKI Jakarta (kecuali Kepulauan Seribu) dan zona pelindung yang meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

Status bebas penyakit kompartemen ini dipertahankan melalui tindakan biosekuriti yang terdokumentasi, terutama venue yang tertutup, zona penyanggah dalam radius 1 km di venue, serta pengawasan vektor dan pengawasan pergerakan kuda. Tindakan biosekuriti tersebut dilaksanakan oleh manajer biosekuriti atas nama panitia penyelenggara didampingi oleh pejabat berwenang Badan Karantina Pertanian, serta diawasi oleh OtoVet kementerian dan Provinsi DKI Jakarta.

Ditjen PKH membuat pernyataan Jakarta Equestrian Park Pulomas sebagai kompartemen EDFZ bebas penyakit equine infectious anaemia, glanders, equine influenza, surra, piroplasmosis dan Japanese encephalitis. Serangkaian kegiatan sensus dan registrasi kuda, surveilans dan pengujian laboratorium penyakit dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Balai Veteriner Subang, Balai Besar Penelitian Veteriner dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, serta otoritas veteriner kabupaten/kota se-Jabodetabek dalam dua tahun terakhir. Berbagai perbaikan dalam sistem kesehatan hewan juga dilakukan untuk memenuhi standar OIE dan Uni Eropa.

EDFZ tersebut telah diakui oleh Uni Eropa sebagai pendekatan regionalisasi yang memungkinkan kuda-kuda ber-passport Uni Eropa dapat kembali ke Uni Eropa dengan persyaraatan teknis kesehatan hewan yang telah disepakati setelah mengikuti kompetisi Asian Games 2018 di Jakarta. Keputusan tersebut tertuang dalam Commission Implementing Decision (EU) 2018/518 tanggal 26 Maret 2018 yang dipublikasi di Jurnal https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/PDF/?uri=CELEX:32018D0518&from=EN (INF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *