Skip to content

–

Menu
  • HOME
  • AGRIBISNIS
  • BERITA SEKILAS
  • BUDIDAYA
  • EDITORIAL
  • EKONOMI BISNIS
  • INSPIRASI
Menu

PP Otoritas Veteriner, Angin Segar Bagi Dokter Hewan

Posted on

Peraturan
Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas
Veteriner yang ditandatangani Presiden Jokowi 20 Januari 2017, menjadi angin
segar bagi dokter hewan profesional dalam memiliki kewenangan penuh menetapkan
kebijakan tentang kesehatan hewan. Benarkah?
Kendati
demikian, kebijakan tersebut belum diimplementasikan dalam struktur dan teknis
operasional yang jelas.
“Sebenarnya
statusnya masih menunggu diterbitkannya petunjuk teknis dan kami berharap cepat
diimplementasikan,” ungkap Dr drh Heru Setijanto, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan
Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dijumpai Infovet di kawasan Serpong beberapa
waktu lalu.
PP
tentang Otoritas Veteriner, kata Heru merupakan amanat dari Undang-Undang No 18
Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ketua PDHI, Dr drh Heru Setijanto
Berbincang-bincang
dengan Infovet, Heru menjelaskan peran dokter hewan di era globalisasi tidak
hanya dituntut untuk menangani masalah kesehatan hewan semata. Dokter hewan
juga bertanggung-jawab menjaga kesehatan kesehatan masyarakat melalui
pembangunan di bidag ketahanan pangan, jaminan keamanan pangan, dan sebagai
penyangga daya saing bangsa.
Selain
itu, faktor lingkungan juga menjadi tanggung-jawab seorang dokter hewan,
terutama dalam perlindungan plasma nutfah dan pelestarian lingkungan yang
bermuara dalam pencegahan dampak pemanasan global.
Sementara
otoritas veteriner mempunyai peran dalam beberapa bidang yang terkait dengan
kesehatan hewan, kesehatan masyarakat, penanganan zoonosis, kesehatan satwa/konservasi,
kesehatan ikan, dan kaitannya dengan pertahananan keamanan serta perdagangan.
Terpapar
pada pasal 1 PP Nomor 3 Tahun 2017, bahwa otoritas veteriner adalah kelembagaan
pemerintah atau pemerintah daerah yang bertanggung-jawab dan memiliki
kompetensi dalam penyelenggaraan kesehatan hewan.
Selain
itu juga disebutkan Sistem Kesehatan Hewan Nasional yang selanjutnya disebut
Siskeswanas adalah tatanan Kesehatan Hewan yang ditetapkan oleh pemerintah dan
diselenggarakan oleh otoritas veteriner dengan melibatkan seluruh penyelenggara
kesehatan hewan, pemangku kepentingan, dan masyarakat secara terpadu. Lingkup
kerjanya diantaranya adalah kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner,
karantina hewan, dan kesejahteraan hewan.
Selanjutnya,
tercantum pada pasal 2 bahwa otoritas veteriner bertugas menyiapkan rumusan
serta melaksanakan kebijakan dalam penyelenggaraan kesehatan hewan. 
Pada
Bab II Kelembagaan Otoritas Veteriner pasal 7 bahwa otoritas veteriner nasional
dipimpin oleh pejabat otoritas veteriner nasional yang diangkat dan
diberhentikan oleh menteri. Syarat untuk diangkat sebagai pejabat dimaksud diantaranya
telah ditetapkan oleh menteri sebagai dokter hewan berwenang, memiliki keahlian
dan pengalaman dan menduduki jabatan paling rendah pimpinan tinggi pratama di
bidang kesehatan hewan, kesmavet, atau karantina hewan.
Otoritas
veteriner pada pasal 5 PP Nomor 3 Tahun 2017 dijelaskan otoritas veteriner terdiri
atas otoritas veteriner nasional, otoritas veteriner kementerian, otoritas
veteriner provinsi, dan otoritas veteriner kabupaten/kota.
“Langkah
pertama yang harus ditempuh dalam mewujudkan tegaknya otoritas veteriner, percepatan
implementasi PP Nomor 3 Tahun 2017 tentang otoritas veteriner dengan penerbitan
permentan yang diamanatkan,” terang dosen tetap Fakultas Kedokteran Hewan, IPB
ini.
Diharapkan
hadirnya PP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner dapat mengakomodasi
kewenangan dokter hewan, lanjut Heru.  
Seiring
berjalannya waktu, perubahan-perubahan terus dilakukan oleh pemerintah terhadap
lembaga yang bersinggungan langsung dengan kesehatan hewan. Panjangnya proses
tersebut terjadi karena peran dokter hewan yang kompleks.
Menurut
Heru,  dokter hewan tidak hanya bertindak
dalam mengobati hewan peliharaan/hewan kesayangan yang sakit, namun juga
bertanggung-jawab pada hewan/ternak produksi yang sakit. Artinya, jika seekor
hewan merupakan ternak produksi dan terserang penyakit, maka produk ternak yang
dihasilkan pun merupakan tanggung-jawab dokter hewan.
Saat
ada hewan sakit yang berpotensi untuk menyebarkan penyakit sehingga mengganggu
kesehatan manusia (zoonosis), dokter hewan pun mempunyai peran sebagai agen
preventif dan eradikatif penyakit tersebut.

“Oleh
karena itu, dokter hewan mempunyai peran multi-stakeholder sehingga diperlukan
sebuah otoritas veteriner di lingkup pemerintah demi menunjang perannya secara
optimal,” tandas Heru.
 *** (NDV)

Selengkapnya, baca Majalah Infovet edisi 284 Maret 2018.

Post Terkait:

  • Tahun 2018 Peternakan Diprediksi Masih Tumbuh di… Pemerintah diharapkan memiliki cetak biru (blueprint) pembangunan peternakan yang diketahui dan disepakati oleh semua pemangku kepentingan peternakan, sehingga semua pihak memahami dan juga mendukung akan  kemana…
  • Presiden Jokowi Kunjungi Indolivestock Expo Peter Yan menyambut Jokowi Presiden Jokowi akhirnya berkunjung ke Indolivestock Expo hari ini (6/7) pukul 14.00 wib. Kehadiran Jokowi yang didampingi Mensesneg, Mentan, Direktur Napindo…
  • MENILIK UNTUNG - RUGI PASCA PELARANGAN AGP Setahun berlalu sejak terbitnya Permentan No.17/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Salah satu poin dalam peraturan tersebut yakni dilarangnya Antibiotic Growth Promoter (AGP) ke dalam pakan…
  • Kesuksesan Pameran Peternakan Terakbar Indo… Presiden Jokowi saat menghadiri pameran Indo Livestock Expo and Forum 2018, didampingi Vice President PT Napindo Arya Seta (kiri), Mentan Amran (kanan) dan Dirjen PKH…
  • PDHI AUDIENSI BERSAMA DIRJEN PETERNAKAN DAN KESWAN Sebagai salah satu organisasi profesi yang berdedikasi dan profesional, PDHI terus konsisten berperan dalam dunia peternakan dan kesehatan hewan Indonesia. Salah satu sumbangsih PDHI dalam…
  • PELANTIKAN PENGURUS PDHI CABANG JATENG III PERIODE 2019-2023 Pelantikan pengurus PDHI Cabang Jateng III (Foto: Istimewa) Bertempat di Aula Politeknik Pembangunan Pertanian Magelang, Minggu (4/8) lalu diadakan pelantikan Pengurus Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia…
  • POTRET BISNIS PETERNAKAN 2017 DAN PREDIKSI 2018… Selama 2017 dan mungkin masih dilanjutkan pada 2018, ada dua program nasional di bidang peternakan dan kesehatan hewan yang terkait langsung dengan pembangunan binis dan…
  • Ditkeswan Bermaksud Tunjukkan Keberpihakan Kepada… Kasubdit Pengawasan Obat Hewan (POH) drh Ni Made Ria Isriyanthi, PhD menyatakan komitmen Direktorat Kesehatan Hewan  untuk menegakkan hukum di bidang obat hewan.  Hal ini…
  • MENYOROTI PERMENTAN 32/2017, DICABUT ATAU DIREVISI? Pusat Kajian Pertanian Pangan & Advokasi (PATAKA) bersama beberapa asosiasi di bidang peternakan bersama melakukan Webinar via daring. Seminar tersebut membahas Permentan No. 32 tahun…
  • Pelarangan AGP dan Penguatan Profesi Dokter Hewan Dalam sebuah  pertemuan dengan pengurus ASOHI (Asosiasi Obat Hewan Indonesia), Rabu 31 januari 2018, Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, PhD  yang…

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DATA BISNIS PETERNAKAN

Artikel Terbaru

  • Prospek dan Peluang Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
  • Reuni Kafapet Unsoed 85 Sukses Digelar: Hadirkan Dua Rektor dan Pertama Kalinya Livestreaming YouTube
  • Teknologi Genomik untuk Peningkatan Produktivitas Tanaman: Menuju Era Baru Pertanian Berkelanjutan
  • Transformasi Digital dalam Pertanian Nusantara: Membangun Ketahanan Pangan di Era Industri 4.0
  • Pertanian Vertikal: Solusi Inovatif untuk Mengatasi Keterbatasan Lahan di Perkotaan
  • Menjadi Petani Sukses yang Menggabungkan Kearifan Lokal dan Teknologi Terbaru
  • Pertanian Berbasis Data: Menjawab Tantangan Masa Kini
  • Pertanian Berkelanjutan: Langkah Baru untuk Indonesia
  • COMPANY PROFILE PT GALLUS INDONESIA UTAMA
  • Digitalisasi Pertanian: Langkah Menuju Produktivitas Tinggi

KALENDER

July 2026
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« May    

ARTIKEL TERBARU

  • Prospek dan Peluang Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
  • Reuni Kafapet Unsoed 85 Sukses Digelar: Hadirkan Dua Rektor dan Pertama Kalinya Livestreaming YouTube
  • Teknologi Genomik untuk Peningkatan Produktivitas Tanaman: Menuju Era Baru Pertanian Berkelanjutan
  • Transformasi Digital dalam Pertanian Nusantara: Membangun Ketahanan Pangan di Era Industri 4.0
  • Pertanian Vertikal: Solusi Inovatif untuk Mengatasi Keterbatasan Lahan di Perkotaan
  • Menjadi Petani Sukses yang Menggabungkan Kearifan Lokal dan Teknologi Terbaru
  • Pertanian Berbasis Data: Menjawab Tantangan Masa Kini
  • Pertanian Berkelanjutan: Langkah Baru untuk Indonesia
  • COMPANY PROFILE PT GALLUS INDONESIA UTAMA
  • Digitalisasi Pertanian: Langkah Menuju Produktivitas Tinggi

ARTIKEL TERKAIT

  • Tahun 2018 Peternakan Diprediksi Masih Tumbuh di… by Agribisnis Pemerintah diharapkan memiliki cetak biru (blueprint) pembangunan peternakan yang diketahui dan disepakati oleh semua pemangku kepentingan peternakan, sehingga semua pihak memahami dan juga mendukung akan  kemana…
  • Presiden Jokowi Kunjungi Indolivestock Expo by Agribisnis Peter Yan menyambut Jokowi Presiden Jokowi akhirnya berkunjung ke Indolivestock Expo hari ini (6/7) pukul 14.00 wib. Kehadiran Jokowi yang didampingi Mensesneg, Mentan, Direktur Napindo…
  • MENILIK UNTUNG - RUGI PASCA PELARANGAN AGP by Agribisnis Setahun berlalu sejak terbitnya Permentan No.17/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Salah satu poin dalam peraturan tersebut yakni dilarangnya Antibiotic Growth Promoter (AGP) ke dalam pakan…
  • Kesuksesan Pameran Peternakan Terakbar Indo… by Agribisnis Presiden Jokowi saat menghadiri pameran Indo Livestock Expo and Forum 2018, didampingi Vice President PT Napindo Arya Seta (kiri), Mentan Amran (kanan) dan Dirjen PKH…
  • PDHI AUDIENSI BERSAMA DIRJEN PETERNAKAN DAN KESWAN by Agribisnis Sebagai salah satu organisasi profesi yang berdedikasi dan profesional, PDHI terus konsisten berperan dalam dunia peternakan dan kesehatan hewan Indonesia. Salah satu sumbangsih PDHI dalam…

  • 1,202,964
  • 606,808
©2026 – | Design: Newspaperly WordPress Theme
  • HOME
  • AGRIBISNIS
  • BERITA SEKILAS
  • BUDIDAYA
  • EDITORIAL
  • EKONOMI BISNIS
  • INSPIRASI