Temuan Hewan Tak Layak Kurban Jadi Sorotan
Temuan Hewan Tak Layak Kurban Jadi Sorotan

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung terus melakukan persiapan menjelang Hari Raya Idhuladha atau Hari Raya Kurban yang jatuh pada 31 Juli 2020/1441 Hijriah.

Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti mengatakan ada beberapa temuan kasus di lapangan atau penyimpangan yang ditemukan selama pemantauan. Lokasi pemantauan tersebut dilakukan di lokasi penampungan/lapak penjualan hewan kurban dan di lokasi pemotongan (masjid/musala).

Misalnya, kata dia, di lokasi penampungan atau lapak penjualan masih ditemukan ternak yang belum memenuhi syarat untuk dikurbankan terutama umur ternak. Selanjutnya terinfeksi parasit (skabies) dan radang mata (pink eye), radang ambing (mastitis), radang hidung (rhinitis), dan sudah disarankan untuk tidak dijual dan dipisahkan dari tempat penjualan/penampungan.

Kemudian di lokasi pemotongan, masih ditemukan ternak betina yang dipotong walaupun secara syariah diperbolehkan namun secara undang-undang, pemotongan ternak betina terutama ternak betina produktif tidak diperbolehkan sehingga penentuan status produktivitas ternak harus dilakukan pemeriksaan yang cermat.

Selanjutnya juga masih ditemukan ternak yang secara fisik sehat, gemuk, dan layak dikurbankan namun setelah dipotong ternyata terinfestasi parasit (cacing fasciola dan paramphistomum), radang paru-paru (pneumonia), tumor paru, radang hati (vyrosis), dan fat liver.

“Kondisi ini sudah disarankan agar organ-organ yang terinfestasi parasit dan rusak (terutama hati dan paru-paru) tidak dibagikan ke masyarakat,” kata Lili, Selasa, 14 Juli 2020.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung juga telah membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan hewan kurban. Pembentukan yang sesuai SK Kepala Dinas PKH Lampung Nomor 188/052/Kpts/v.23/D2/2020 tertanggal 17 Juni 2020. Satgas memiliki tugas mengecek kondisi hewan kurban dua minggu sebelum hari raya.

Satgas pengawasan hewan kurban Lampung telah terbentuk dengan beranggotakan 40 orang. Selain di provinsi, masing-masing kabupaten/kota juga membentuk satgas pengawasan hewan kurban ini dengan totalnya ada 803 orang. Dari 803 orang tersebut, 112 orang diantaranya merupakan dokter hewan, 154 orang paramedik dan veteriner, kemudian 491 orang merupakan petugas teknis peternakan dan kesehatan hewan, dan 46 relawan yang sudah terlatih.

Lili menambahkan Lampung saat ini memiliki ketersediaan stok hewan kurban menjelang Idhuladha 2020M/1441 H yakni 106.620 ekor hewan dengan rincian sapi potong 19.005 ekor, kerbau 597 ekor, kambing 84.835 ekor, dan domba 2.183 ekor.

Hewan kurban di 15 kabupaten/kota di Lampung. Sementara itu sesuai pemantauan pengawasan hewan kurban tiga tahun terakhir yakni tahun 2017 ada 50.149 ekor, tahun 2018 ada 55.353 ekor, dan tahun 2019 ada 61.293 ekor.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung, Anwar Fuadi, menambahkan satgas tersebut dibentuk untuk melakukan pengawasan hewan kurban.

Ia mengatakan sementara ini petugas belum terlalu aktif ke lapangan karena masih menunggu lapak-lapak penjualan hewan kurban terisi.

“Kita masih menunggu lapak-lapak penjualan hewan kurban terisi dan akan kita lakukan pemeriksaan. Mungkin setelah tanggal 17 Juli 2020. Kita juga sedang koordinasi dengan Dinas Kota, untuk menentukan waktu ekpose pemeriksaan lapangan sama titik lokasinya,” katanya.

Sumber : https://www.lampost.co

Adi Sunaryo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *