Upaya Kementan Stabilisasi Perunggasan dan Serap Livebird dari Peternak
Upaya Kementan Stabilisasi Perunggasan dan Serap Livebird dari Peternak

Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Mardani H. Maming mendorong para pengusaha dari generasi milenial terjun langsung dan berkecimpung di dunia bisnis sektor pertanian.

Mardani mengatakan sektor pertanian memiliki potensi besar dan mampu menyelamatkan negara dari ancaman krisis global. Sektor pertanian merupakan sektor utama yang memiliki tingkat prioritas dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan alat mesin pertanian yang pesat membuat akses bisnis semakin terbuka lebar. Peluang tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menerapkan konsep family farming dengan menjadikan lahan sempit dan pekarangan rumah sebagai lahan hidroponik dan aeroponik.

Bahkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memperkirakan dalam 2 tahun ke depan, bisnis yang masih dapat berjalan dengan baik adalah bisnis pertanian, hal ini terlihat dari perkembangan ekspor yang terus meningkat setiap bulannya. Ia juga mengatakan berdasarkan data yang ada, ekspor yang tumbuh selama pandemi COVID-19 hanya sektor pertanian.

“Untuk komoditinya yang menjadi andalan adalah kelapa sawit, karet dan kakao. Kalau ekspor pertanian di tahun 2019 sebesar Rp 400 triliun, ke depan kita harus bisa mencapai 1.000 triliun dengan peningkatan 300 persen,” ujar Syahrul dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2020).

Tidak hanya memiliki target di bidang pertanian, Syahrul juga menegaskan saat ini pemerintah tengah membenahi sektor perunggasan nasional demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.

“Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak,” tuturnya.

Hingga kini ada 22 perusahaan perunggasan yang berkomitmen menyerap livebird dari peternak UMKM dengan target sebanyak 4.119.000 ekor. Hasilnya, pada 21 April – 21 Mei 2020 terealisasi pembelian livebird dari peternak UKM sebanyak 928.833 ekor atau 22,25%.Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) juga terus berupaya melakukan stabilisasi perunggasan dengan mengimbau perusahaan perunggasan menyerap livebird di tingkat peternak UMKM.

Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita mengatakan penyerapan livebird tersebut terbukti mampu memberikan pengaruh terhadap perubahan harga livebird. Harga livebird di tingkat peternak mengalami peningkatan pada bulan Mei 2020 dan sudah mencapai harga acuan Permendag No. 7 tahun 2020, yaitu harga pembelian di tingkat petani untuk batas bawah seharga Rp 19.000/kg.

Ketut mengatakan saat memasuki awal tahun 2020, kondisi perunggasan memang kurang kondusif dan harga livebird sempat anjlok mencapai angka terendah pada bulan April 2020 dengan rata-rata Rp 13.517/kg di Pulau Jawa. Harga ini jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) tingkat peternak yaitu Rp 15.000-17.000/kg.

Produksi DOC bulan Juni berdasarkan data Setting Hatching Record (SHR) sebanyak 186.082.424 ekor dan berpotensi menjadi daging ayam ras pada bulan Juli sebanyak 205.178 ton. Kebutuhan daging ayam ras pada bulan Juli 2020 sebanyak 162.465 ton yang artinya terjadi surplus sebanyak 42.713 ton atau 26,29%.

“Persentase surplus cukup besar sehingga laju pertumbuhan produksi DOC FS dikendalikan dengan melakukan penyesuaian produksi berdasarkan demand,” kata Ketut.

Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam rangka stabilisasi pasokan. Harga livebird sejak Januari-April telah dilakukan pengurangan produksi DOC FS melalui cutting telur HE, afkir dini Parent Stock (PS) umur lebih dari 60 minggu, dan tunda setting telur HE untuk CSR ke yayasan/pesantren dan wilayah terdampak bencana.

Dalam upaya melakukan stabilisasi perunggasan, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH Kementan, Sugiono mengatakan ada beberapa langkah yang dilakukan dan terbagi dalam tiga tahap, yaitu jangka pendek, menengah, dan panjang. Ia mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan data Setting Hatching Report (SHR) sebagai acuan penyajian data supply dan demand FS aktual setiap minggu.

Berdasarkan basis data supply dan potensi demand mingguan tersebut, tindakan antisipatif akan dilakukan secara cepat berupa pengendalian produksi FS melalui afkir dini PS. Penyerapan livebird dari peternak UMKM oleh mitra perusahaan perunggasan, penugasan BUMN juga akan ada saat supply berlebih, dan harga livebird di bawah HPP.

Pemerintah juga dikatakan akan mengawal penyimpanan dan distribusi daging beku (karkas) dari cold storage agar harga daging ayam tetap stabil sehingga tidak melebihi harga acuan penjualan di tingkat konsumen.

“Kami juga mengimbau peternak eksternal (mandiri) agar segera melakukan Standing Order (SO) DOC FS kepada pembibit untuk 3-4 minggu kedepan. SO sebagai acuan produksi DOC FS, pembibit melakukan setting telur HE berdasarkan SO untuk eksternal dan internal farm,” papar Sugiono.

Selain itu juga akan dilakukan audit kinerja farm PS aspek kesesuaian Good Breeding Practices (GBP) sekaligus pembinaan aspek manajemen dan biosecurity breeding farm untuk meningkatkan performa dan efisiensi. Sugiono menyebut pihaknya juga akan mengupayakan penyelesaian revisi Permentan 32 Tahun 2017 dalam jangka dekat.

Untuk jangka menengah, langkah yang dilakukan antara lain mengusulkan review struktur biaya produksi ayam ras sebagai rekomendasi perubahan harga acuan Permendag No 7 tahun 2020, harga acuan pembelian di tingkat petani untuk livebird dan telur ayam ras diupayakan mencapai efisiensi dalam aspek upaya produktivitas (performa), serta mempertimbangkan harga pakan dan DOC.

Dengan adanya efisiensi biaya produksi ini, diharapkan HPP livebird dan telur ayam ras menjadi lebih rendah dan menjadi rekomendasi perubahan harga acuan Permendag yang dinilai terlalu tinggi. Meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor peternakan dengan perbaikan harga LB dan telur ayam ras juga diperlukan untuk stabilisasi jangka menengah.

“Capaian NTP subsektor peternakan paling berkontribusi terhadap NTP pertanian. Lalu, langkah jangka menengah lainnya yaitu memvalidasi data demand dari setiap provinsi sebagai basis perhitungan supply demand menurut wilayah,” papar Sugiono.

Sedangkan untuk jangka panjang pemerintah akan merumuskan kewajiban pemotongan ayam ras di RHPU, optimalisasi cold storage untuk menekan peredaran livebird, optimalisasi tata niaga ayam ras melalui rantai dingin, akselerasi target peningkatan konsumsi ayam dan telur ayam ras melalui promosi dan peningkatan industri olahan, serta akselerasi capaian target ekspor produk unggas dengan memperluas penerapan sistem kompartemen bebas AI.

Narasumber : https://finance.detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *