12 Juta Pegawai Peternakan Ayam Terancam PHK12 Juta Pegawai Peternakan Ayam Terancam PHK
12 Juta Pegawai Peternakan Ayam Terancam PHK
12 Juta Pegawai Peternakan Ayam Terancam PHK

Dampak ekonomi akibat corona (COVID-19), menjadi pukulan bagi para peternak ayam yang ada di Jawa Barat. Pasalnya, hasil panen ayam melimpah sedangkan permintaan berkurang sehingga harga jual ayam dari kandang merosot tajam.

“Harga ayam dari kandang per Tanggal 3 April 2020 berkisar antara Rp 5.500-Rp 8.000 per kilogram di wilayah Pulau Jawa (Sumber data: Pinsar),” kata Ketua Perkumpulan Peternak Argo Makmur Farm Deki Neriawan, Senin (6/4/2020).

Namun, harga beli ayam di kandang berbanding terbalik dengan harga jual ayam di pasaran yang bisa mencapai Rp 35.000 per kilogram

“Berdasarkan survei pasar, harga daging ayam di pasar berkisar antara Rp 30.000- Rp 35.000 per kilogram,” ungkapnya.

Deki berujar, para peternak ayam sangat terpukul dengan kondisi tersebut.

“Tentu ini menjadi pukulan telak bagi peternak rakyat, di mana harga pokok produksi daging berkisar antara Rp 18.000-Rp 19.000 per kilogram,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harus segera turun tangan mengatasi permasalahan ini. Pasalnya, jika tidak segera ditangani maka akan ada jutaan warga yang menganggur.

“Jika kondisi ini berlanjut sampai dua Minggu ke depan, maka bisa dipastikan seluruh peternak rakyat akan gulung tikar yang akan diikuti gelombang PHK secara besar, dihitung mencapai 12 juta karyawan,” jelasnya.

Menurutnya, sebagian besar pelaku usaha perunggasan skala rakyat memandang pemerintah tidak bersikap bijak pada usaha perunggasan dan terkesan tutup mata dalam menghadapi gejolak ekonomi sektor pangan tersebut.

Hal ini diperparah dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) sejak Maret lalu tanpa diimbangi solusi yang berpihak pada rakyat secara umum dan pelaku usaha perunggasan secara khususnya.

“Di situasi seperti ini seharusnya pemerintah hadir diantara peternak dan masyarakat (konsumen) agar peternak mampu bertahan dan masyarakat pun tercukupi kebutuhan gizinya. Caranya dengan memasukkan livebird dan karkas ayam sebagai program kartu sembako untuk masyarakat terdampak covid-19 dengan kerjasama pada peternak rakyat melalui harga acuan Permendag No 7/2020,” pungkasnya.

Narasumber : https://finance.detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *