Skip to content

–

Menu
  • HOME
  • AGRIBISNIS
  • BERITA SEKILAS
  • BUDIDAYA
  • EDITORIAL
  • EKONOMI BISNIS
  • INSPIRASI
Menu

Tak Usah Ragu Terapi Antibiotika dan Antikoksidia Melalui Pakan

Posted on

Sejak
berlakunya pelarangan AGP
(Antibiotic
Growth Promoter
) Januari 2018 melalui Permentan no 14/2017 tentang
Klasifikasi Obat Hewan, makin banyak
 acara sosialisasi dan diskusi tentang AGP yang
dilakukan pemerintah, asosiasi, perguruan tinggi maupun swasta. Hal ini
menunjukkan bahwa dunia usaha peternakan memiliki kepedulian yang tinggi untuk
menyukseskan implementasi kebijakan pemerintah.

Kita layak
memberikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut berkontribusi membantu
pemerintah dalam mensosialisasikan Permentan no 14/2017. Infovet setidaknya
juga ikut berkontribusi dalam melakukan sosialisasi permentan no 14/2017
melalui berbagai kegiatan seminar di Jakarta dan luar kota, serta melalui sajian
artikel di Infovet versi cetak maupun online.
Dari kegiatan
sosialisasi ini tampak bahwa perusahaan dan peternak pada umumnya berkomitmen
untuk menjalankan kebijakan pelarangan AGP. 
Bahkan mungkin karena ada perusahaan pakan yang khawatir dicurigai masih
menggunakan AGP, mereka menjadi bersikap “sangat hati-hati” menggunakan antibiotika
sebagai terapi  melalui pakan. Sikap
“sangat hati-hati” ini berujung pada tidak adanya pemakaian antibiotika dan
antikoksidia sebagai terapi melalui pakan. Padahal pemakaian antibiotika sebagai
terapi dan antikoksidia melalui pakan unggas di negara maju pun masih berjalan
karena lebih praktis dan tidak ada pelarangan.
Di sinilah
yang perlu diluruskan. Pelarangan antibiotika sebagai imbuhan pakan alias AGP
tidaklah mengandung arti pelarangan antibiotika secara keseluruhan. Sudah
sangat jelas bahwa jika hewan sakit membutuhkan obat golongan antibiotika, hal
itu sama sekali tidak ada larangan.  Sudah
berulang-kali ditegaskan oleh Dirkeswan maupun Kasubdit Pengawasan Obat Hewan
(POH) bahwa antibiotika sebagai pengobatan atau terapi tetap diperbolehkan.
Hanya saja, karena antibiotika termasuk obat keras, maka pemakaiannya harus
dengan resep dokter hewan.  Selain itu
antibotika tersebut juga harus sudah memiliki nomor registrasi sebagai terapi,
bukan nomor registrasi sebagai imbuhan pakan. Bahwa penggunaan antibiotika dan
antikoksidia yang nomor registrasinya sudah berubah dari F (feed additive) menjadi P (pharmaceutic) berarti sudah bisa
dimanfaatkan oleh industri  perunggasan
untuk kepentingan kesehatan unggas.
Tampaknya
perusahaan pakan masih ekstra hati-hati mengenai kebijakan ini. Mereka masih bertanya-tanya,
 dokter hewan mana yang diperbolehkan
membuat resep untuk pemakaian obat melalui pakan ? Apakah semua dokter hewan
boleh membuat resep? Bagaimana mekanisme pembuatan resepnya? Apakah resep per
kandang, per wilayah atau bagaimana?
Hal ini pun
sebenarnya sudah dijelaskan oleh Dirkeswan Drh.
Fajar Sumping Tjatur Rasa PhD
, dalam beberapa forum. Ia menjelaskan, untuk
saat ini dokter hewan mana saja boleh membuat resep penggunaan obat hewan melalui
pakan, karena pada hakekatnya dokter hewan sudah diambil sumpahnya untuk
menjalankan profesinya sesuai etika profesi. Adapun mengenai resepnya per
kandang atau per peternakan, itu diserahkan ke dokter hewan tersebut karena dia
yang bertanggungjawab akan penulisan resep.  
Rencananya akan
diterbitkan petunjuk teknis tentang implementasi permentan , antara lain
mengatur mengenai bagaimana mekanisme resep dokter hewan maupun yang lainnya.  Dirkeswan menjamin bahwa petunjuk teknis itu
nantinya akan lebih memperjelas bagaimana pelaksanaan Permentan di
lapangan.  Ia menegaskan bahwa pihaknya
bertugas untuk melayani publik agar usaha berjalan lancar sesuai tata aturan
perundang-undangan, bukan untuk mempersulit.
Sambil
menunggu terbitnya petunjuk teknis, usaha perunggasan harus terus berjalan
dengan jaminan bahwa urusan kesehatan hewan dapat ditangani dengan baik.  Untuk itu dokter hewan di lapangan hendaknya
dapat melakukan tindakan terbaik sesuai profesinya, dan pabrik pakan tidak
perlu ragu untuk mencampurkan antibiotika dan antikoksidia di dalam pakan,
asalkan ada resep dan di bawah pengawasan dokter hewan.***

Bambang Suharno

Editorial Infovet Edisi Mei 2018

Post Terkait:

  • MENILIK UNTUNG - RUGI PASCA PELARANGAN AGP Setahun berlalu sejak terbitnya Permentan No.17/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Salah satu poin dalam peraturan tersebut yakni dilarangnya Antibiotic Growth Promoter (AGP) ke dalam pakan…
  • Tentang AGP (Antibiotic Growth Promoter) dan Antikoksidia Tanggal 6 Mei 2017 lalu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatangani Permentan no 14/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Dalam peraturan ini tercantum pelarangan antibiotika imbuhan…
  • Kebijakan Antikoksidia dalam Permentan No. 14 Tahun… Drh Didik Tulus Subekti MKes Seharusnya sudah tidak terjadi lagi tarik-ulur dengan implementasi kebijakan antikoksidia yang termuat dalam Permentan No. 14 Tahun 2017 tentang Klasifikasi…
  • Pelarangan AGP dan Penguatan Profesi Dokter Hewan Dalam sebuah  pertemuan dengan pengurus ASOHI (Asosiasi Obat Hewan Indonesia), Rabu 31 januari 2018, Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, PhD  yang…
  • Mengkaji Aturan tentang Medicated Feed Tahun 2017 lalu setidaknya ada dua Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) yang menjadi pembicaraan hangat di kalangan pelaku usaha peternakan. Yaitu Permentan No.14/2017 tentang Klasifikasi Obat…
  • Tahun 2018 Peternakan Diprediksi Masih Tumbuh di… Pemerintah diharapkan memiliki cetak biru (blueprint) pembangunan peternakan yang diketahui dan disepakati oleh semua pemangku kepentingan peternakan, sehingga semua pihak memahami dan juga mendukung akan  kemana…
  • REFLEKSI HARI LAHIR PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN… Tanggal 26 Agustus merupakan hari lahir Peternakan dan Kesehatan Hewan Indonesia. Tanggal ditetapkan karena berdasarkan penelusuran sejarah pada tanggal tersebut tepatnya ditahun 1836 pemerintah Hindia-Belanda…
  • LUAR BIASA, NILAI EKSPOR OBAT HEWAN INDONESIA CAPAI… JAKARTA, 5 April 2017. Pada era pemerintahan Jokowi-JK, yaitu tahun 2015 dan 2016 Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah…
  • Seminar Nasional Kesehatan Unggas Soroti Budidaya… Zaman telah berubah, ditandai dengan kebijakan baru berupa pelarangan AGP, sehingga budidaya peternakan juga berubah, tantangan penyakit unggas juga berubah. Untuk menangani semua itu diperlukan…
  • Menjaga Kesehatan dan Performance Sistem Pencernaan… Diperlukan perhatian sungguh-sungguh dalam memilih dan menggunakan feed additive atau kombinasi beberapa feed additive yang akan ditambahkan ke dalam sediaan pakan, untuk menjaga kesehatan dan…

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DATA BISNIS PETERNAKAN

Artikel Terbaru

  • Prospek dan Peluang Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
  • Reuni Kafapet Unsoed 85 Sukses Digelar: Hadirkan Dua Rektor dan Pertama Kalinya Livestreaming YouTube
  • Teknologi Genomik untuk Peningkatan Produktivitas Tanaman: Menuju Era Baru Pertanian Berkelanjutan
  • Transformasi Digital dalam Pertanian Nusantara: Membangun Ketahanan Pangan di Era Industri 4.0
  • Pertanian Vertikal: Solusi Inovatif untuk Mengatasi Keterbatasan Lahan di Perkotaan
  • Menjadi Petani Sukses yang Menggabungkan Kearifan Lokal dan Teknologi Terbaru
  • Pertanian Berbasis Data: Menjawab Tantangan Masa Kini
  • Pertanian Berkelanjutan: Langkah Baru untuk Indonesia
  • COMPANY PROFILE PT GALLUS INDONESIA UTAMA
  • Digitalisasi Pertanian: Langkah Menuju Produktivitas Tinggi

KALENDER

July 2026
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« May    

ARTIKEL TERBARU

  • Prospek dan Peluang Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
  • Reuni Kafapet Unsoed 85 Sukses Digelar: Hadirkan Dua Rektor dan Pertama Kalinya Livestreaming YouTube
  • Teknologi Genomik untuk Peningkatan Produktivitas Tanaman: Menuju Era Baru Pertanian Berkelanjutan
  • Transformasi Digital dalam Pertanian Nusantara: Membangun Ketahanan Pangan di Era Industri 4.0
  • Pertanian Vertikal: Solusi Inovatif untuk Mengatasi Keterbatasan Lahan di Perkotaan
  • Menjadi Petani Sukses yang Menggabungkan Kearifan Lokal dan Teknologi Terbaru
  • Pertanian Berbasis Data: Menjawab Tantangan Masa Kini
  • Pertanian Berkelanjutan: Langkah Baru untuk Indonesia
  • COMPANY PROFILE PT GALLUS INDONESIA UTAMA
  • Digitalisasi Pertanian: Langkah Menuju Produktivitas Tinggi

ARTIKEL TERKAIT

  • MENILIK UNTUNG - RUGI PASCA PELARANGAN AGP by Agribisnis Setahun berlalu sejak terbitnya Permentan No.17/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Salah satu poin dalam peraturan tersebut yakni dilarangnya Antibiotic Growth Promoter (AGP) ke dalam pakan…
  • Tentang AGP (Antibiotic Growth Promoter) dan Antikoksidia by Agribisnis Tanggal 6 Mei 2017 lalu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatangani Permentan no 14/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Dalam peraturan ini tercantum pelarangan antibiotika imbuhan…
  • Kebijakan Antikoksidia dalam Permentan No. 14 Tahun… by Agribisnis Drh Didik Tulus Subekti MKes Seharusnya sudah tidak terjadi lagi tarik-ulur dengan implementasi kebijakan antikoksidia yang termuat dalam Permentan No. 14 Tahun 2017 tentang Klasifikasi…
  • Pelarangan AGP dan Penguatan Profesi Dokter Hewan by Agribisnis Dalam sebuah  pertemuan dengan pengurus ASOHI (Asosiasi Obat Hewan Indonesia), Rabu 31 januari 2018, Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, PhD  yang…
  • Mengkaji Aturan tentang Medicated Feed by Agribisnis Tahun 2017 lalu setidaknya ada dua Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) yang menjadi pembicaraan hangat di kalangan pelaku usaha peternakan. Yaitu Permentan No.14/2017 tentang Klasifikasi Obat…

  • 1,202,937
  • 606,781
©2026 – | Design: Newspaperly WordPress Theme
  • HOME
  • AGRIBISNIS
  • BERITA SEKILAS
  • BUDIDAYA
  • EDITORIAL
  • EKONOMI BISNIS
  • INSPIRASI