
Ketua Umum ASOHI Drh Irawati Fari melantik 8 kepengurusan ASOHI Daerah dalam acara Rakornas ASOHI yang berlangsung di IICC Botani Square Bogor, Kamis 24 Oktober 2019.
Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) merupakan agenda ASOHI untuk membahas berbagai masalah yang dihadapi ASOHI di berbagai daerah.
Saat ini ASOHI memiliki 17 ASOHI Daerah yang lokasinya di sentra usaha peternakan di wilayah Indonesia. Dari 17 daerah tersebut hanya 1 daerah yang berhalangan hadir dalam Rakornas, yaitu ASOHI Kaltim.
 |
| Drh Erwin Heriyanto |
Ketua Panitia Rakornas Drh Erwin Heriyanto mengatakan, sebelum Rakornas, dalam beberapa bulan ini ada 9 ASOHI Daerah yang baru saja menyelenggarakan Musda, yaitu: ASOHI Jawa Tengah, DIY, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan
Dari 9 ASOHI Daerah yang sudah menjalankan MUSDA tersebut, yang sudah dilantik adalah ASOHI Jawa Tengah dan ASOHI DIY. Sehingga dalam Rakornas kali ini, sekaligus dilaksanakan Pelantikan untuk 7 ASOHI Daerah ditambah ASOHI Sulsel yang belum sempat dilantik.
“Kami mengucapkan selamat kepada para pengurus ASOHI Daerah yang telah menyelenggarakan Musda semoga hasil Musda dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Erwin saat menyampaikan sambutan.
Erwin menambahkan, selain Pelantikan pengurus ASOHI Daerah, Rakornas kali ini diisi dengan beberapa agenda, antara lain, Laporan pengurus ASOHI Daerah, Sosialisasi tentang Izin usaha dan peraturan lainnya, Sosialisasi Database ASOHI, Diskusi tentang keuangan dan keorganisasian ASOHI Daerah, Pengarahan Ketua Umum serta pembekalan dari Ketua Dewan Penasehat ASOHI Gani Haryanto.
Rakornas berlangsung hingga 25 Oktober 2019 dan dilanjutkan dengan acara CEO Forum dan Ultah ASOHI yang ke 40.
Narasumber : http://www.majalahinfovet.com
Post Terkait:
- Tahun 2018 Peternakan Diprediksi Masih Tumbuh di… Pemerintah diharapkan memiliki cetak biru (blueprint) pembangunan peternakan yang diketahui dan disepakati oleh semua pemangku kepentingan peternakan, sehingga semua pihak memahami dan juga mendukung akan kemana…
- Bisnis Peternakan Tahun 2017 Diprediksi Tumbuh Ketua umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Drh. Irawati Fari mengatakan, usaha obat hewan tahun 2016 ini diperkirakan tidak sesuai dengan prediksi yang diungkap dalam…
- Mengenang Dr. Drh. Soehadji ; Butir-Butir Pasir… Buku karya Soehadji terbitan Gita Pustaka Hari Minggu, 25 September 2016, sekitar jam 15 kami menerima kabar duka cita yang mengejutkan; Innalilahi wainnailaihi Rojiun. Telah…
- Ditkeswan Bermaksud Tunjukkan Keberpihakan Kepada… Kasubdit Pengawasan Obat Hewan (POH) drh Ni Made Ria Isriyanthi, PhD menyatakan komitmen Direktorat Kesehatan Hewan untuk menegakkan hukum di bidang obat hewan. Hal ini…
- MENILIK UNTUNG - RUGI PASCA PELARANGAN AGP Setahun berlalu sejak terbitnya Permentan No.17/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Salah satu poin dalam peraturan tersebut yakni dilarangnya Antibiotic Growth Promoter (AGP) ke dalam pakan…
- MULAI HARI INI, KEMENTAN DAN HPDKI GELAR JAMBORE… Jakarta (22/09/2017). Dalam rangka mendorong peningkatan peran dan kontribusi sub sektor peternakan untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani asal ternak dan kesejahteraan peternak, Pemerintah dalam hal…
- MENYOROTI PERMENTAN 32/2017, DICABUT ATAU DIREVISI? Pusat Kajian Pertanian Pangan & Advokasi (PATAKA) bersama beberapa asosiasi di bidang peternakan bersama melakukan Webinar via daring. Seminar tersebut membahas Permentan No. 32 tahun…
- SEMARAK ULANG TAHUN ASOHI KE-40: LAUNCHING BUKU… Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) merayakan hari ulang tahun ke-40, Jumat 25 Oktober 2019. Momen perayaan hari jadinya, ASOHI menggelar acara CEO Forum setelah sehari…
- Seminar Nasional Kesehatan Unggas Soroti Budidaya… Zaman telah berubah, ditandai dengan kebijakan baru berupa pelarangan AGP, sehingga budidaya peternakan juga berubah, tantangan penyakit unggas juga berubah. Untuk menangani semua itu diperlukan…
- Tentang AGP (Antibiotic Growth Promoter) dan Antikoksidia Tanggal 6 Mei 2017 lalu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatangani Permentan no 14/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Dalam peraturan ini tercantum pelarangan antibiotika imbuhan…