TAHUN BERGANTI PENYAKIT MENANTI, BAGAIMANA MENGHADAPINYA?

Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengupayakan langkah stabilisasi pasokan dengan harapan agar harga ayam hidup di tingkat peternak berangsur mengalami kenaikan dan stabil.

Kelebihan pasokan sudah terjadi mulai kuartal IV 2018 dan berlanjut hingga saat ini. Artinya sudah dua tahun terakhir semenjak awal tahun 2019 harga jual ayam hidup ditingkat peternak selalu di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), kendati upaya penyelesaian selalu dilakukan dengan tidak tuntas.

Kondisi ini membuat peternak harus menelan kerugian besar dan banyak pula yang gulung tikar, ditambah lagi dengan terjadinya pandemikCOVID-19 yang membuat peternak semakin terpukul; permintaan akan ayam menurun drastis karena tidak ada kegiatan-kegiatan besar, restaurant tutup dan hotel yang sepi.

Kondisi tersebut membuat harga ayam hidup sempat menyetuh angka Rp 7.000 per kg dan saat ini berkisar diangka Rp 14.000 per kg, sangat jauh dibawah harga pokok produksi dan acuan batas bawah PERMENDAGNo. 7 Tahun 2020 (harga ayamhidup di tingkat peternak di level Rp 19.000-21.000/kg).

Dari sisi pasokan, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Kementan, Sugiono, mengatakan bahwa potensi produksi ayam hidup sejak Agustus-Desember 2020 tumbuh 8,01% dengan rataan tiap bulan sebanyak 259,4 juta ekor atau setara daging ayam sebanyak 304,300 ton.

Sementara kebutuhannya sebanyak 137,7 juta ekor atau setara daging ayam sebanyak 161,500 ton sehingga potensi surplus masih terlalu tinggi sebesar 88,44% rata-rata per bulan sebanyak 121,7 juta ekor atau setara daging ayam sebanyak 142,800 ton.

Mencermati tingginya potensi surplus ayam hidup tersebut, maka Dirjen PKH Nasrullah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen PKH No. 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 Tentang Pengurangan DOC FS Melalui Cutting Hatching Egg (HE) Umur 18 Hari, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini Parent Stock (PS) Tahun 2020.

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) Indonesia, Achmad Dawami, menyambut baik keluarnya SE Dirjen PKH yang baru. Karena, menurut Achmad, dalam jangka pendek, SE ini bisa efektif menjadi jurus ampuh untuk menyelesaikan persoalan klasik yaitu kelebihan pasokan (over supply).

“Secara efektif bisa,tetapi harga tidak akan naik secara instan. Paling cepat, hasilnya dapat dirasakan 1,5 bulan yang akan datang. Karena butuh proses,penegakan instruksi Dirjendan implementasinya sangatlah penting,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (7/9).

Achmad meminta agar SE Dirjen ini dapat berjalan efektif, dibutuhkan pengawasan ketat dari pemerintah dan penerapan sanksi bagi yang tidak mematuhi instruksi. Karena, beberapa perusahaan saat ini ada yang melakukan pemusnahan bibit ayam atau cutting sendiri untuk menyeimbangkan neraca.

Menurutnya, upaya menyeimbangkan pasokan dan permintaan lewat SE Dirjen ini cukup baik. Apalagi, ditengah pandemi Covid-19, permintaan terhadap ayam pasti berkurang.

Sumber : https://industri.kontan.co.id/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *