INDONESIA BEBAS RABIES 2030

Target Indonesia untuk terbebas dari rabies pada tahun 2030 dalam pelaksanaannya harus didukung perencanaan yang baik. Target per wilayah dan upaya pengendaliannya juga harus dibuat lebih jelas, sehingga dukungan anggaran untuk pengendalian dapat direncanakan dengan tepat.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan, Nasrullah pada saat membuka acara Webinar Hari Rabies Sedunia dengan tema Vaksin Rabies Oral: Inovasi dalam Pemberantasan Rabies.

Rabies atau penyakit anjing gila masih menjadi masalah kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan di Indonesia. Tercatat delapan provinsi dan beberapa kabupaten serta pulau di Indonesia bebas penyakit ini, sedangkan sisanya masih merupakan wilayah tertular.

“Saya berharap, webinar ini dapat memberikan masukan untuk upaya yang lebih baik dalam pemberantasan rabies di Indonesia ke depan,” ucapnya.

Dalam webinar yang dihadir sekitar 400 orang peserta melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting dan disiarkan langsung melalui YouTube tersebut juga hadir Allaster Cox, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Allaster menyampaikan dukungannya untuk berbagai upaya pemberantasan rabies di Indonesia. Ia berharap bahwa dengan program Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP), kerjasama di bidang ketahanan kesehatan di antara kedua negara makin kuat.

Webinar yang diselenggarakan selama hampir tiga jam tersebut menghadirkan berbagai ahli di bidang rabies dan penggunaan vaksin oral rabies baik di tingkat nasional maupun internasional.

Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan dalam paparannya menyampaikan program dan strategi pengendalian rabies di Indonesia. Ia mengakui bahwa pengendalian rabies di Indonesia masih berhadapan dengan berbagai macam tantangan, namun ia mencatat juga bahwa ada banyak pembelajaran dan kisah sukses pelaksanaan program ini.

“Beberapa wilayah berhasil kita nyatakan bebas dari rabies dengan implementasi program pengendalian dan surveilans intensif. Kita optimistis bahwa dengan dukungan berbagai pihak, khususnya partisipasi masyarakat, target bebas rabies 2030 dapat kita capai” ungkapnya.

Potensi Penggunaan Vaksin Rabies Oral

Sementara itu, Katinka de Balogh, Senior Animal Health and Production Officer, FAO Regional Office for Asia Pacific di Bangkok, Thailand yang mewakili Tripartite FAO/OIE/WHO, menjelaskan tentang situasi rabies dan tantangan yang dihadapi di kawasan Asia. Tidak jauh berbeda dengan Indonesia, kawasan regional juga menghadapi permasalahan yang sama, seperti anjing sebagai penyebab utama penyebaran rabies yang masih dilepasliarkan, keterbatasan sumberdaya, dan masih rendahnya tingkat vaksinasi.

“Ada potensi penggunaan vaksin oral rabies untuk meningkatkan tingkat vaksinasi pada anjing,” tambahnya.

Karoon Chanachai, Development Assistance Specialist, Regional Animal Health Advisor, USAID Regional Development Mission Asia, menyampaikan pengalamannya saat masih bekerja di Pemerintah Thailand dalam proyek percontohan pemanfaatan vaksin oral rabies untuk meningkatkan jumlah dan cakupan vaksinasi pada anjing di beberapa wilayah di Thailand.

Karoon memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi rabies dengan vaksin oral menunjukkan hasil yang menjanjikan.

Hal serupa disampaikan oleh Ad Vos, Scientific Expert Rabies, Department of Veterinary Public Health, Ceva Sante Animale, yang memiliki pengalaman puluhan tahun di bidang ini. Ia mencontohkan beberapa percobaan lapangan yang telah dilakukan di beberapa negara selain Thailand, yang menunjukkan bahwa dengan penanganan sesuai standar vaksin oral ini aman dan dapat menimbulkan kekebalan yang diharapkan.

Catatan terkait kemanan vaksin oral rabies juga disampaikan Gyanendra Gongal, Regional Advisor WHO Regional Office for South East Asia (SEARO), yang menekankan pentingnya pemenuhan standar internasional dalam penggunaan vaksin rabies oral.

Dalam ucapan penutupan, Fadjar yang mewakili Dirjen PKH menegaskan komitmen Kementan dalam mendukung target bebas rabies di Indonesia dan global pada tahun 2030, dan menekankan pentingnya mempertahankan daerah bebas serta secara bertahap membebaskan daerah tertular. Ia yakin bahwa masih banyak yang peduli dan mendukung pengendalian rabies, terbukti dengan lebih dari 100 pertanyaan/tanggapan pada dua platform yang digunakan.

“Kita akan gaungkan PReSTaSIndonesia 2030, yakni pemberantasan rabies secara bertahap di seluruh Indonesia dengan target bebas pada tahun 2030,” pungkasnya.

Sumber : (INF/CR) www.majalahinfovet.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *