Skip to content

–

Menu
  • HOME
  • AGRIBISNIS
  • BERITA SEKILAS
  • BUDIDAYA
  • EDITORIAL
  • EKONOMI BISNIS
  • INSPIRASI
Menu

KETIKA ADA RANAH SPESIALIS DI KALANGAN DRH KITA

Posted on

Dokter hewan memisahkan diri dari rumpun pertanian? Mau jadi dokter hewan spesialis? Milikilah kompetensi, dan ikutlah bergabung dalam organisasi non teritorial sesuai dengan bidang spesialis itu. Ini pergulatan seru kalangan dokter hewan untuk meningkatkan kualitasnya yang berarti pergulatan besar kalangan peternakan dan kesehatan hewan secara umum untuk kebaikan bersama?

Pakar nutrisi perusahaan besar pakan ternak di Indonesia Dr Drh Desianto Budi Utomo MSc selaku Bidang Ilmiah Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) mengungkap perkembangan terbaru Kodefikasi Program Studi Kedokteran Hewan di Indonesia.

Kodefikasi itu adalah, “Program Studi Kedokteran Hewan sebagai rumpun pengembangan ilmu tersendiri sebagaimana kecenderungan perkembangan sains, teknologi dan pendidikan tinggi kedokteran hewan di dunia. Ilmu Kedokteran Hewan tidak berada di bawah rumpun Pertanian, tetapi dalam rumpun Medis,” kata Desianto di depan peserta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) ADHPI (Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia) sebagai ONT (Organisasi Non Teritorial) di bawah PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia), di Jakarta belum lama ini.

Dasar dari kodefikasi itu disampaikan Dr Desianto bahwa, “Dokter (dr, drg, Drh) merupakan suatu profesi yang disebut profesi penyembuh atau the healing profession. Profesi kedokteran atau profesi medis dikenal sebagai profesi luhur selanjutnya harus menggali dasar-dasar berdirinya profesi ini agar memiliki pondasi yang kokoh dan dapat mempertahankan arah dan tujuannya yang mulia. Kedokteran hewan merupakan suatu ilmu yang termasuk dalam rumpun ilmu kedokteran karena secara hukum/legal menggunakan nama kedokteran.”

Adapun, diuraikan Dr Desianto, Dokter Hewan mempunyai peran-peran khusus bagi masyarakat melalui dunia hewan (manusya mriga satwa sewaka) yang meliputi menjaga dan meningkatkan kesehatan hewan, produktifitas dan keadaan yang baik dari hewan-hewan yang dimanfaatkan manusia agar tidak membawa bahaya bagi manusia dan lingkungan. Lalu, menggunakan ilmu dan teknologi di bidang veteriner dalam layanan medik veteriner kepada masyarakat, bangsa dan negara secara kompeten dan profesional. Dan, mencegah terjadinya dan mengurangi terjadinya kesengsaraan atau teraniayanya hewan (kesejahteraan hewan) sebagai obyek profesi yang harus dilindungi dan dibela.

“Mengingat begitu besarnya tanggung jawab profesi dokter hewan, maka profesi dokter hewan haruslah memenuhi kompetensi dan standar yang diperlukan sesuai dengan sumpah dan kode etik dokter hewan dan juga mengacu kepada standar internasional,” sitir Dr Desianto Budi Utomo.
Diuraikan, kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan etika, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk diakui mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas pekerjaan.

Sementara, kompetensi medik veteriner adalah kecerdasan bertindak dan kemampuan mengambil keputusan di bidang medik veteriner dengan mengacu pada kaidah-kaidah dan perkembangan ilmu kedokteran hewan terkini; kepentingan tertinggi klien, pasien, masyarakat dan lingkungan, serta keluhuran sumpah/janji dan kode-etik profesi. “Begitulah, maka setiap tenaga kesehatan hewan harus memiliki standar kompetensi,” kata Dr Drh Desianto Budi Utomo MSc.
Tenaga kesehatan yang dimaksud meliputi dokter hewan, dokter hewan spesialis, diploma kesehatan hewan maupun lulusan pendidikan tinggi lainnya yang berbasis kesehatan hewan. Di sinilah menariknya, muncul istilah dokter hewan spesialis yang selama ini belum dikenal pada profesi kedokteran hewan. Selama ini lebih dikenal keahlian berdasar minat.

Selanjutnya Dr Desianto mengungkap, “Standar Kompetensi dokter hewan diperlukan untuk menentukan standar kemampuan minimal lulusan dokter hewan dalam rangka memberikan jaminan mutu pelayanan medis veteriner maupun memperkuat otoritas veteriner dokter hewan.”
Standar kompetensi dokter hewan Indonesia sebagai standar normatif dirumuskan bahwa, tutur Desianto, “Dokter hewan harus memiliki wawasan etika veteriner dan pemahaman terhadap hakekat sumpah dan kode etik profesi serta acuan dasar profesi kedokteran hewan; memiliki wawasan di bidang sistem kesehatan hewan nasional dan legislasi veteriner; memiliki keterampilan melakukan tindakan medis yang lege-artis.”

Lalu, lanjut Dr Desianto tentang standar kompetensi itu, “Dokter hewan memiliki keterampilan dalam menangani sejumlah penyakit pada hewan besar, hewan kecil, unggas, hewan eksotik, satwa liar, satwa aquatik dan hewan laboratorium; memiliki keterampilan dalam melakukan diagnosis klinik, laboratorik, dan epidemiologik penyakit hewan; penyusunan nutrisi untuk kesehatan dan gangguan medik; pemeriksaan antemortem dan postmortem; pemeriksaan kebuntingan, penanganan gangguan reproduksi dan aplikasi teknologi reproduksi; pengawasan keamanan dan mutu pangan asal hewan.”

Berikutnya masih tentang standar kompetensi itu, “Dokter hewan memiliki wawasan pengawasan dan pengendalian mutu obat hewan dan bahan-bahan biologis, termasuk pemakaian dan peredarannya; pengukuran dan penyeliaan kesejahteraan hewan; memiliki keterampilan dalam komunikasi profesional; memiliki kemampuan manajemen pengendalian dan penolakan penyakit strategis dan zoonosis, pengamanan hayati hewan, serta pengendalian lingkungan; memiliki kapasitas dalam transaksi therapeutik, melakukan anamnese, rekam medik, persetujuan tindakan medik, penulisan resep, surat keterangan dokter, edukasi klien; memiliki dasar-dasar pengetahuan analisis ekonomi veteriner dan jiwa kewirausahaan.”

Dr Desianto pun mengungkap dokumen penting dokter hewan Indonesia itu bahwa, “Dokter hewan spesialis-1 (Sp 1) adalah seseorang yang memiliki gelar dokter hewan (Drh), menjadi anggota dan mendapat pengakuan dari ONT terkait, telah mengikuti dan lulus pendidikan spesialis yang diselenggarakan oleh PTKHI (Perguruan Tinggi Kedokteran Hewan Indonesia) bersama-sama dengan ONT terkait, pendidikan spesialis (Sp 1), persyaratan pendidikan spesialis (Sp).

Terkait ONT, Dr Desianto menyampaikan bahwa ONT adalah organisasi yang hanya beraktivitas ilmiah yang bermanfaat dan meningkatkan kompetensi anggotanya serta membuat aturan-aturan etikal ilmiah keprofesian sesuai kelompoknya dan ONT tidak dibenarkan melakukan advokasi kedudukan dan peran profesi maupun pendekatan-pendekatan keorganisasian kemasyarakatan secara sendiri, melainkan sebagai bagian dan atau bersama dengan PDHI (Pengurus Besar ataupun Cabang).

Dalam persyaratan Drh spesialis tersebut, dipersyaratkan manajemen ONT sudah berjalan dengan baik. Dalam hal ini sudah ada kepengurusan, aktif, memiliki dewan pakar, memiliki tata aturan yang baku, ART dan lain-lain. Adapun, AD ONT adalah AD PDHI. Selanjutnya ONT dipersyaratkan sudah melakukan standarisasi kompetensi dalam bentuk pengakuan legal kompetensi bagi anggotanya. “Pelaksanaannya tergantung dari ONT masing-masing,” tambah Desianto.

Adapun dari konsep yang ada, Desianto mengungkap spesialisasi yang diusulkan untuk dikembangkan di Indonesia antara lain kedokteran hewan kecil, kedokteran hewan laboratorium, kedokteran hewan besar, patologi veteriner, bedah veteriner, medik reproduksi, medik konservasi, radiologi veteriner, anestesiologi veteriner, parasitologi klinis, epidemiologi klinis, patologi klinik, farmakologi dan farmasi veteriner.

Apa yang disampaikan Dr Drh Desianto Budi Utomo MSc diakui berdasar Anggaran Dasar (AD) PDHI, Anggaran Rumah Tangga (ART) PDHI dan Ketetapan Majelis Pendidikan Profesi Kedokteran Hewan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Nomor 01/MP2KH/PDHI/V/2009 tentang ketentuan pendidikan profesi dokter hewan, persyaratan substantif, pendidikan berkelanjutan, spesialisasi profesi dan kodefikasi.

Lantaran dalam konsep ini ADHPI belum termasuk dalam ONT yang membawahi spesialiasi dokter hewan perunggasan, maka Munaslub ADHPI itu memutuskan untuk memasukkan agenda ini pada Kongres PDHI Oktober mendatang di Semarang Jawa Tengah.
Ini pergulatan seru kalangan dokter hewan untuk meningkatkan kualitasnya yang berarti pergulatan besar kalangan peternakan dan kesehatan hewan secara umum untuk kebaikan bersama? Semoga. (yonathan/red)

Post Terkait:

  • Adhpi Punya Pengurus Baru 2010-2015 Selaku Ketua Umum ADHPI (Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia) periode 2005-2010, Prof Charles Ranggatabbu MSc PhD mengungkap tentang peran ADHPI dalam konstelasi peternakan dan kesehatan…
  • Catatan Menyongsong MUNAS VI ASOHI Munas VI ASOHI 2010 sudah diambang pintu. Rakornas ASOHI (Asosiasi Obat Hewan Indonesia) yang diselenggarakan berurutan dengan peresmian gedung ASOHI, malam gathering perayaan ulang tahun…
  • MENELISIK BISNIS PETERNAKAN INDONESIA 2010 Indonesia, negara kaya raya di jagad khatulistiwa terbentang dengan pongah di antara dua benua dan dua samudera. Memiliki ribuan pulau besar dan kecil, yang mengandung…
  • Berbagai Metode Pengobatan Penyakit Parasitik (( Berbeda-beda tetapi tetap satu juga? Kiranya begitu. Banyak jalan menuju Roma, banyak obat melawan penyakit parasit, demi kesehatan ternak kita. ))Narasumber pada Pasca Sarjana…
  • DIRJEN PKH DAN SEJUMLAH TOKOH DUKUNG SUKSESNYA IIPC… Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan serta sejumlah tokoh asosiasi menyatakan dukungan terhadap terselenggaranya konferensi internasional perunggasan IIPC (Indonesia International Poultry Conference) Dirjen Peternakan dan Kesehatan…
  • Jurus Akademik Menguasai Ilmu Serangga dan Penyakitnya Adalah Dr Drh FX Koesharto MSc, ahli serangga yang dimiliki Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor, menerima Infovet dalam ruang kerjanya dalam rangka wawancara tentang…
  • 30 TAHUN ASOHI Mengabdi (1979-2009) Usai sudah rangkaian kegiatan dalam rangka Peresmian Gedung ASOHI, Rakornas ASOHI, Malam Gathering ASOHI dan Seminar Prospek Perunggasan 2010 yang diselenggarakan mulai dari kantor ASOHI…
  • KONGRES ILMIAH INTERNASIONAL BAGI DOKTER HEWAN KONGRES ILMIAH INTERNASIONAL BAGI DOKTER HEWANAgenda Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) sesuai hasil Mukernas I bulan Mei 2007 serta didukung oleh berbagai…
  • ASOHI Setelah Melewati 3 Dekade Saat tulisan ini disusun, saya bersama tim penulis baru saja menyelesaikan proses penulisan buku yang berjudul “30 Tahun ASOHI Mengabdi, Maju Bersama Meningkatkan Kesehatan Hewan”…
  • Memaknai Satu Abad Dokter Hewan Indonesia Pagi itu, segenap dokter hewan dari golongan muda hingga yang sudah sepuh berkumpul secara serentak di Balai Kartini, Sabtu 9 Januari 2010. Kehadiran mereka tak…

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DATA BISNIS PETERNAKAN

Artikel Terbaru

  • Prospek dan Peluang Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
  • Reuni Kafapet Unsoed 85 Sukses Digelar: Hadirkan Dua Rektor dan Pertama Kalinya Livestreaming YouTube
  • Teknologi Genomik untuk Peningkatan Produktivitas Tanaman: Menuju Era Baru Pertanian Berkelanjutan
  • Transformasi Digital dalam Pertanian Nusantara: Membangun Ketahanan Pangan di Era Industri 4.0
  • Pertanian Vertikal: Solusi Inovatif untuk Mengatasi Keterbatasan Lahan di Perkotaan
  • Menjadi Petani Sukses yang Menggabungkan Kearifan Lokal dan Teknologi Terbaru
  • Pertanian Berbasis Data: Menjawab Tantangan Masa Kini
  • Pertanian Berkelanjutan: Langkah Baru untuk Indonesia
  • COMPANY PROFILE PT GALLUS INDONESIA UTAMA
  • Digitalisasi Pertanian: Langkah Menuju Produktivitas Tinggi

KALENDER

July 2026
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« May    

ARTIKEL TERBARU

  • Prospek dan Peluang Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
  • Reuni Kafapet Unsoed 85 Sukses Digelar: Hadirkan Dua Rektor dan Pertama Kalinya Livestreaming YouTube
  • Teknologi Genomik untuk Peningkatan Produktivitas Tanaman: Menuju Era Baru Pertanian Berkelanjutan
  • Transformasi Digital dalam Pertanian Nusantara: Membangun Ketahanan Pangan di Era Industri 4.0
  • Pertanian Vertikal: Solusi Inovatif untuk Mengatasi Keterbatasan Lahan di Perkotaan
  • Menjadi Petani Sukses yang Menggabungkan Kearifan Lokal dan Teknologi Terbaru
  • Pertanian Berbasis Data: Menjawab Tantangan Masa Kini
  • Pertanian Berkelanjutan: Langkah Baru untuk Indonesia
  • COMPANY PROFILE PT GALLUS INDONESIA UTAMA
  • Digitalisasi Pertanian: Langkah Menuju Produktivitas Tinggi

ARTIKEL TERKAIT

  • Adhpi Punya Pengurus Baru 2010-2015 by Agribisnis Selaku Ketua Umum ADHPI (Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia) periode 2005-2010, Prof Charles Ranggatabbu MSc PhD mengungkap tentang peran ADHPI dalam konstelasi peternakan dan kesehatan…
  • Catatan Menyongsong MUNAS VI ASOHI by Agribisnis Munas VI ASOHI 2010 sudah diambang pintu. Rakornas ASOHI (Asosiasi Obat Hewan Indonesia) yang diselenggarakan berurutan dengan peresmian gedung ASOHI, malam gathering perayaan ulang tahun…
  • MENELISIK BISNIS PETERNAKAN INDONESIA 2010 by Agribisnis Indonesia, negara kaya raya di jagad khatulistiwa terbentang dengan pongah di antara dua benua dan dua samudera. Memiliki ribuan pulau besar dan kecil, yang mengandung…
  • Berbagai Metode Pengobatan Penyakit Parasitik by Agribisnis (( Berbeda-beda tetapi tetap satu juga? Kiranya begitu. Banyak jalan menuju Roma, banyak obat melawan penyakit parasit, demi kesehatan ternak kita. ))Narasumber pada Pasca Sarjana…
  • DIRJEN PKH DAN SEJUMLAH TOKOH DUKUNG SUKSESNYA IIPC… by Agribisnis Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan serta sejumlah tokoh asosiasi menyatakan dukungan terhadap terselenggaranya konferensi internasional perunggasan IIPC (Indonesia International Poultry Conference) Dirjen Peternakan dan Kesehatan…

  • 1,202,765
  • 606,609
©2026 – | Design: Newspaperly WordPress Theme
  • HOME
  • AGRIBISNIS
  • BERITA SEKILAS
  • BUDIDAYA
  • EDITORIAL
  • EKONOMI BISNIS
  • INSPIRASI