KebijakanKementerian Kelautan dan Perikananterkait ekspor benihlobsterterus menuai reaksi. Pemerintah mengklaim kehadiran Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 adalah demi menumbuhkan geliat budidaya lobster.
Peraturan Menteri (Permen) tersebut mengatur tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia beserta berbagai petunjuk teknis lainnya.
Melalui serangkaian cuitan di akun Twitter resminya, Sabtu (4/7/2020), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum ekspor bibit lobster dapat dilakukan. Syarat-syarat itu di antaranya kemampuan berbudidaya hingga komitmen menggandeng nelayan dalam menjalankan usaha budidaya lobster.
“Bahkan, eksportir harus membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp5.000 per ekor. Harga ini lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster,” papar KKP.
Cuitan selanjutnya mengutip pernyataan Menteri KKP Edhy Prabowo yang menyampaikan bahwa prioritas pertama adalah budidaya. Pihaknya juga mengajak siapapun untuk bergabung, baik koperasi, korporasi, maupun perorangan.
KKP mengungkapkan ada skema bantuan modal Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Badan Layanan Umum (BLU) bagi pihak-pihak yang tertarik dalam budidaya lobster tapi terkendala pendanaan.
“Dengan begitu, Menteri Edhy berharap, budidaya lobster yang sudah mulai berjalan bisa terus tumbuh dan benih hasil tangkapan nelayan didistribusikan sepenuhnya untuk pembudidaya lobster dalam negeri sehingga tak perlu diekspor,” lanjut KKP.
Kebijakan membuka pintu ekspor benih lobster terutama mendapat tentangan keras dari Menteri KKP periode 2014-2019,Susi Pudjiastuti. Melalui akun Twitter resminya, Rabu (1/7), Susi melampirkan daftar 26 perusahaan yang mendapatkan izin tangkap bibit lobster.
Dia mempertanyakan dasar pemberian hak khusus terhadap 26 perusahaan tersebut serta rekomendasi yang diberikan perusahaan-perusahaan itu.
Dalam beberapa kesempatan, Susi memang selalu angkat bicara terkait rencana Edhy mengizinkan ekspor benih lobster.
“Negara lain yang punya bibit tidak mau jual bibitnya. Kecuali kita, karena bodoh,” cuit Susi pada tahun lalu.
MENELISIK BISNIS PETERNAKAN INDONESIA 2010 Indonesia, negara kaya raya di jagad khatulistiwa terbentang dengan pongah di antara dua benua dan dua samudera. Memiliki ribuan pulau besar dan kecil, yang mengandung…
Larangan Penangkapan Benih Lobster Diuji Publik Kebijakan larangan penangkapan benih lobster atau benur muncul dalam uji publik yang dilakukan Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan, KP2 KKP. Sucipto, nelayan tradisional…
Putar Otak Industri Farmasi Demi Sertifikasi Halal Sutinah dan Eko mengaku tidak begitu mempermasalahkan soal sertifikat atau logo halal obat yang dikonsumsi. Yang terpenting, ucap keduanya, adalah keamanan dari obat tersebut. Meski…
OBAT HEWAN DAN OTONOMI DAERAH Banyak permasalahan obat hewan (OH) terkait dengan otonomi daerah yang dipertanyakan kalangan obat hewan dari berbagai daerah di seluruh tanah air. Suharyanto SH dari Biro…
Usaha Pembenihan Rajungan Punya nilai ekonomis tinggi dan permintaan global yang meningkat, budidaya rajungan cukup menjanjikan Rajungan (Portunus pelagicus) merupakan salah satu komoditas perikanan yang mempunyai nilai ekonomis…
Ingin Budidaya Lobster? Ini Pedoman Persyaratan Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk mendorong tumbuhnya budidaya lobster di Indonesia. Melalui Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di wilayah…
KKP Dorong Pengelolaan Rajungan Berkelanjutan di… Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah dan terus mendorong pengelolaan rajungan berkelanjutan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Pasalnya, rajungan merupakan komoditas penting dengan nilai…
Budidaya ikan: Memanen Laba Ganda dari Sistem Longyam Budidaya ikan sistem longyam adalah sistem usaha tani terpadu dengan memelihara ikan sekaligus ayam. Longyam merupakan akronim dari bahasa Sunda (Jawa Barat) balong dan hayam…
Unjuk Rasa Pedagang Ayam Menolak Berlakunya Perda… Siang itu sekitar 2.000 pedagang ayam dan mahasiswa memblokir Jalan Kebon Sirih dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka menuntut pembatalan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun…
Pakan Ternak Tumbuh 7% Pertahun Capai 8,13 Juta Ton (( Tahun 2008 konsumsi pakan berkisar 8,13 juta ton dengan asumsi pertumbuhan kebutuhan peternakan 7%. ))Untuk mengimbangi kenaikan produksi unggas, maka konsumsi pakan ternak nasional…