Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjukkan barang bukti benih lobster yang berhasil diamankan saat memberikan keterangan pers di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Tim gabungan Polda Lampung, Polda Jambi dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 937 ribu ekor benih lobster dan 75 ribu ekor benih sidat dengan nilai total lebih dari Rp143,4 miliar. ANTARA FOTO/M N Kanwa/wsj.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjukkan barang bukti benih lobster yang berhasil diamankan saat memberikan keterangan pers di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Tim gabungan Polda Lampung, Polda Jambi dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 937 ribu ekor benih lobster dan 75 ribu ekor benih sidat dengan nilai total lebih dari Rp143,4 miliar. ANTARA FOTO/M N Kanwa/wsj.

Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014—2019 Susi Pudjiastuti mengakui tidak mampu menghentikan penyelundupan benih lobster atau benur dalam 2 tahun terakhir masa kepemimpinannya.

Hal tersebut diungkapkan Susi melalui akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti. “Mohon maaf dalam 2 tahun terakhir saya gagal untuk menutup total penyelendupan bibit-bibit lobster kita. Perintah saya tidak seratus persen terlaksana,” katanya.

Padahal jika penyelundupan benur lobster dapat dihentikan, mungkin saja industri pembesaran lobster di Vietnam akan hancur. “Namun 2 tahun terakhir, terutama 1 tahun terakhir, saya tidak mampu menggagalkan penyelundupan dengan signifikan,” bebernya.

Susi menjelaskan bahwa lobster di Indonesia ditangkap, diperdagangkan, dan diekspor sejak 1974. Jumlahnya mencapai puluhan ribu ton setiap tahunnya. Akan tetapi mulai 2000, ekspor menurun karena adanya pengambilan bibit lobster untuk diekspor.

Andai saja kata Susi bibit lobster tidak diselundupkan, mungkin musim hujan seperti sekarang ini, nelayan penangkap lobster akan merasakan panen yang lebih dibandingkan 5 tahun lalu.

Adapun, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Produksi lobster setiap tahunnya cukup fluktuatif. Pada 2015, produksinya sebesar 4.101,27 ton, 2016 sebesar 2.646 ton, 2017 mencapai angka 18.407,57 ton, dan 2018 turun di angka 6.630,37 ton.

Selama 2015—2019, sebanyak 270 upaya penyelundupan benih lobster berhasil digagalkan, sebagai hasil dari kerja sama KKP dengan Polri, TNI Angkatan Laut, maupun Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Dari penggagalan tersebut, jumlah benih lobster yang berhasil diselamatkan tiap tahunnya bervariasi. Pada 2015 mencapai 545.000 ekor, 2016 mencapai 1,34 juta ekor, 2017 mencapai 2,19 juta ekor, 2018 mencapai 2,53 juta ekor, dan 2019 mencapai 5,15 juta ekor.

Nilai benih lobster yang diselamatkan pada 2015 sebanyak Rp 27,29 miliar, 2016 sebanyak Rp 71,70 miliar, 2017 sebanyak Rp 330,79 miliar, 2018 sebanyak Rp 463,42 miliar, dan 2019 sebanyak Rp 733,67 miliar.

Narasumber : https://ekonomi.bisnis.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *